Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan Luhut ke Antivaksin: Anda Tanggung Jawab jika Ada yang Meninggal karena Tidak Divaksin

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan pesan ke pihak yang menganjurkan tak vaksin.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Inza Maliana
zoom-in Pesan Luhut ke Antivaksin: Anda Tanggung Jawab jika Ada yang Meninggal karena Tidak Divaksin
Tribunnews/Irwan Rismawan
Lansia mengikuti vaksinasi Covid-19 di Lippo Mall Kemang, Jakarta, Senin (12/4/2021). - Pesan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, kepada pihak antivaksin. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan pesan kepada pihak yang menganjurkan tidak divaksin.

Berdasarkan data, sebanyak 69 persen pasien Covid-19 yang meninggal sejak Omicron merebak di Indonesia adalah mereka yang belum vaksinasi lengkap.

Luhut pun meminta pihak antivaksin turut bertanggung jawab bila ada kasus kematian di lingkungannya.

“Dari data ini, saya minta perhatian untuk kita semua, terutama orang-orang yang menganjurkan untuk tidak vaksin.”

“Dari 356 pasien meninggal sejak awal Omicron berjalan, 42 persen memiliki komorbid, 44 persen lansia, dan 69 persen belum divaksinasi lengkap,” katanya dalam Keterangan Pers Ratas Evaluasi PPKM secara daring, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Mayoritas Pasien Covid-19 yang Meninggal Belum Vaksinasi Lengkap

Luhut menambahkan, untuk kelompok komorbid seperti hipertensi, diabetes, dan komplikasi perlu mendapat perhatian.

Adapun mayoritas pasien yang dirawat berat, kritis, dan meninggal dunia adalah para lansia.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, Menko Marves mengimbau supaya warga yang belum divaksin agar mengikuti vaksinasi.

“Saya mohon, orang-orang yang menganjurkan orang tidak divaksin, Anda bertanggungjawab di komunitasmu kalau ada orang yang meninggal karena tidak divaksin,” tegasnya.

“Kami imbau supaya Bapak/Ibu jangan mendengarkan masukan tidak jelas informasi, kita bicara data,” lanjutnya.

Dalam Ratas Evaluasi PPKM, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, juga menyampaikan hal yang sama terkait imbauan percepatan vaksinasi.

Pemerintah mengimbau masyarakat, terutama kelompok rentan, untuk segera melakukan vaksinasi.

“Rakyat yang belum divaksin, masyarakat yang belum divaksin, terutama lansia itu harus segera divaksin, dan yang belum dua kali cepat segera divaksinasi dua kali karena ini penting sekali untuk bisa melindungi mereka,” katanya. 

Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers Ratas Evaluasi PPKM di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022).
Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers Ratas Evaluasi PPKM di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Pemerintah Siapkan Kebijakan Antisipasi Lonjakan Kasus Covis-19

Pemerintah telah menyiapkan beberapa kebijakan untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. 

Mulai dari percepapatan vaksinasi hingga mendorong penyediaan fasilitas penginapan khusus para tenaga kesehatan (Nakes).

Pertama, pemerintah mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Indonesia.

“Pemerintah mengambil kebijakan, mendorong percetan vaksinasi, terutama dosis dua untuk para lansia dan kelompok rentan lainnya.”

“Kemudian, penyediaan vaksin booster yang cukup untuk masyarakat,” ucap Menko Marves.

Ketiga, mengaktifkan fasilitas isolasi terpusat untuk merawat pasien tanpa gejala atau OTG dan gejala ringan sehingga tidak membebani rumah sakit.

Keempat, mendorong penyediaan fasilitas penginapan khusus para nakes.

“Diharapkan (para nakes) menginap dekat rumah sakit, sehingga mereka bisa proteksi kesehatannya dan tidak tertular,” ungkap Luhut.

Kelima, mengenai perawatan di rumah sakit, sesuai arahan Presiden, hanya gejala sedang, berat, dan kritis yang masuk rumah sakit, sisanya masuk isolasi terpusat.

Keenam, Pemerintah akan mendorong secara masif penggunaan telemedisin untuk masyarakat yang memiliki gejala ringan.

Baca juga: Tambahan Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bogor Berjumlah 711

DKI Jakarta, Banten, Bali Miliki Kasus Covid-19 Melebihi Puncak Gelombang Delta

Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyebut ada tiga provinsi yang memiliki jumlah kasus Covid-19 saat ini melebihi jumlah kasus Covid-19 saat gelombang Delta lalu.

Tiga provinsi tersebut, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Bali.

"Kami konfirmasikan sekarang ada tiga provinsi yang jumlah kasusnya melebihi jumlah kasus gelombang Delta yang lalu," ujar Menkes dalam konferensi pers, Senin (7/2/2022).

Ia menerangkan, pertama DKI Jakarta, kasusnya kemarin sudah mencapai 15.800, padahal puncak tertingginya DKI sebelumnya 14.600.

Provinsi Banten kasusnya mencapai 4.800, padahal di gelombang Delta yang paling tinggi 3.900 kasus.

Lalu, provinsi Bali yang jumlah kasus yang sudah cepat 2.000 sementara tertinggi digelombang Delta di atas 1.900 kasus.

"Ketiga provinsi ini kasus hariannya sudah melebihi dari puncak Delta. Angka yang dirawat di rumah sakit masih di sekitar 30 persen sampai 50 persen," imbuh mantan Dirut Bank Mandiri ini.

Menkes pun mengingatkan, agar semua pihak tak panik melihat lonjakan kasus ini.

Pasalnya, meski kasus tinggi tingkat hunia rumah sakit tercatat rendah.

"Tidak usah panik kalau melihat jumlah kasus naik tinggi. Karena memang yang masuk rumah sakit dan wafat itu jauh lebih rendah dan bisa terkendali," ungkap Budi.

Belajar dari negara-negara lain, jumlah kasus akan naik lebih tinggi atau naik dua kali dari Delta.

"Yang penting kita bisa menjalankan terus protokol kesehatan agar yang masuk rmh sakit, wafat, di bawah rata-rata," pesannya.

Ia juga menegaskan agar penting untuk provinsi atau kota yang lagi naik agar memperketat protokol kesehatan, pakai masker, dan membatasi mobilitas.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rina Ayu Panca Rini)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas