Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi II DPR Minta Pemerintah Kaji AMDAL Sebelum Lakukan Penambangan Batu Andesit di Desa Wadas

Pimpinan Komisi II DPR RI Luqman Hakim bicara soal konflik di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi II DPR Minta Pemerintah Kaji AMDAL Sebelum Lakukan Penambangan Batu Andesit di Desa Wadas
dok. DPR RI
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi II DPR RI Luqman Hakim bicara soal konflik di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang berpangkal pada rencana pemerintah melakukan penambangan batu andesit di desa tersebut.

Luqman menyarankan kepada pemerintah agar melakukan kajian ekologi dan analisis dampak lingkungan yang komprehensif sebagai dasarnya.

"Apakah rencana penambangan tersebut layak dilanjutkan atau dihentikan? Apabila kajian ekologi dan analisis dampak lingkungan menghasilkan kesimpulan mudharat yang lebih besar, yakni akan terjadi kerusakan lingkungan hidup di Desa Wadas dan sekitarnya, saya minta pemerintah berbesar hati membatalkan rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas," kata Luqman dalam pesan yang diterima, Kamis (10/2/2022).

Jika memang rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas menurut kajian ekologi dan analisa dampak lingkungan layak dilanjutkan, dia meminta tidak ada upaya paksa merampas tanah rakyat oleh pihak manapun.

"Hak rakyat atas kepemilikan tanah harus dihormati dan dilindungi. Proses pembebasan lahan harus dilakukan dengan cara musyawarah dengan menjamin keuntungan sebesar-besarnya bagi rakyat yang memiliki hak atas tanah," kata dia.

Politikus PKB itu pun mengingatkan kembali soal hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung, bahwa haram hukumnya merampas tanah rakyat meskipun untuk dan atas nama kepentingan negara.

Baca juga: Komisi III DPR Gelar Kunjungan Kerja ke Desa Wadas untuk Dengar Keterangan Warga

Berita Rekomendasi

"Sebelum semua masalah di Desa Wadas dapat diselesaikan dengan terang benderang, sebaiknya seluruh kegiatan yang berkaitan dengan rencana penambangan batu andesit, dihentikan, agar warga di sana dapat kembali hidup dan beribadah dengan tenang dan anak-anak bisa kembali bersekolah dengan riang gembira," katanya.

Seperti diketahui, konflik lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah saat akan dilaksanakan pengukuran lahan yang diamankan ratusan aparat kepolisian pada Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Kasus Desa Wadas, Legislator PAN: Tangani Konflik Agraria Berbasis Kekerasan Tak Selesaikan Masalah

Sekitar 64 warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah yang menolak pembebasan lahan ditangkap oleh aparat kepolisian.

Namun,kepolisian telah membebaskan seluruh warga yang sempat diamankan.

"Saat ini beberapa warga yang diamankan karena sesuatu hal, saat ini semuanya sudah dikembalikan kepada keluarganya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).

Ramadhan menyampaikan ada seorang warga yang harus dilakukan proses isolasi lantaran reaktif Covid-19.

Warga itu kini telah dibawa ke tempat isolasi terpusat di daerah Jawa Tengah.

Baca juga: Ricuh di Wadas, PAN: Jangan Demi Pembangunan Rakyat Dikorbankan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas