Mahfud Ungkap Alasan Polisi Sempat Amankan Warga Wadas: Diangkut karena Dia Lari ke Rumah Penduduk
Mahfud memastikan tidak ada satupun senjata aparat yang meletus dalam kericuhan tersebut dan tidak ada seorang pun yang menjadi korban.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan alasan mengapa polisi mengamankan sejumlah warga Desa Wadas Purworejo saat kericuhan beberapa waktu ini.
Awalnya kata Mahfud, banyak sekali di media sosial yang memberikan gambaran seakan-akan ada warga yang diangkut dari rumahnya dalam insiden kericuhan di Desa Wadas.
Mahfud kemudian menjelaskan bahwa saat itu terjadi keributan di lapangan.
Namun demikian, lanjut dia, orang-orang tersebut lari ke rumah penduduk ketika akan diamankan.
"Kenapa ada seperti itu? Ada orang ribut di lapangan. Ketika mau diamankan agar tidak ribut, lari ke rumah penduduk. Ya diangkut dari rumah penduduk itu. Bukan dipaksa pergi dari rumahnya, tapi diangkut karena dia lari ke rumah penduduk," kata Mahfud saat konferensi pers sebagaimana ditayangkan di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Rabu (9/2/2022).
Ia melanjutkan, di dalam situasi tersebut aparat terpaksa melakukan tindakan-tindakan tegas yang tidak bisa dihindarkan.
Namun demikian, kata dia, tidak ada satupun senjata aparat yang meletus dalam kericuhan tersebut dan tidak ada seorang pun yang menjadi korban.
"Bahwa di dalam kerumunan seperti itu mungkin saja terpaksa ada tindakan-tindakan yang agak tegas, itu mungkin tidak bisa dihindarkan. Tapi tidak ada satupun letusan senjata, tidak ada satupun orang menjadi korban. Silakan cek ke kantor polisi, cek ke Desa Wadas, cek ke rumah sakit, silakan," kata Mahfud.
Mahfud mengungkapkan berdasarkan hasil rapatnya dengan sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga terkait, semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan seakan-akan terjadi suasana mencekam di desa Wadas pada hari Senin (7/2/2022) sama sekali tidak terjadi sebagaimana yang digambarkan khususnya di media sosial.
Untuk itu, dia memperingatkan mereka yang kerap membuat video-video bernuansa dramatis terkait suatu peristiwa sehingga menimbulkan kekhawatiran.
"Kepada yang suka mem-framing membuat video-video seperti drama itu, saya kira supaya menyadari bahwa Polri, BIN, dan BAIS punya alat untuk tahu bahwa itu semua adalah framing buatan," kata Mahfud.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Luthfi memberikan klarifikasinya terkait adanya dugaan penangkapan warga Wadas Purworejo, Jawa Tengah.
Baca juga: Jadi Sumber Konflik Warga Wadas, Apa sebenarnya Batu Andesit Itu?
Luthfi membenarkan adanya penangkapan terhadap 64 orang warga di Desa Wadas.
Menurut Luthfi pengamanan tersebut dilakukan karena disana terjadi kontak antara warga yang menerima pemanfaatan lahan dan yang belum menerima.
Sebanyak 64 orang warga Wadas tersebut kemudian diamankan di Polres Purworejo, Jawa Tengah.
Lebih lanjut Luthfi menuturkan 64 orang warga Wadas yang diamankan akan dibebaskan hari ini.
"Di sana terjadi kontak antara yang menerima dan yang tidak, kemudian kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo yang hari ini (Rabu, 9/2/2022) akan kita kembalikan kepada masyarakat."
"Agar tidak terjadi confuse, antara masyarakat yang menerima dan masyarakat yang belum menerima," kata Luthfi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (9/2/2022).
Luthfi pun membantah adanya dugaan penangkapan atau penahanan yang dilakukan oleh pihak Polda Jateng.
Karena 64 orang warga yang diamankan sebelumnya akan dibebaskan hari ini dan bisa kembali ke masyarakat.
"Jadi tidak ada penangkapan, penahanan dan lain sebagainya yang kita lakukan. Hari ini akan kita bebaskan dan kembali ke masyarakat, agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik," terangnya.
Luthfi menegaskan pihaknya hanya bertugas untuk melakukan pendampingan pengamanan dalam proses pengukuran lahan warga Wadas yang menerima pemanfaatan lahan.
Serta melindungi hak masyarakat, baik yang menerima lahannya untuk diukur BPN maupun yang belum menerima.
"Polda Jawa Tengah atas permintaan dari BPN melakukan pendampingan pengamanan fasilitator dan dinamisator bagi masyarakat mereka yang menerima terkait dengan proses pengukuran maupun yang belum menerima, kita fasilitasi."
"Berjalannya waktu dari kegiatan yang kita lakukan, timbul di sana. Kemudian kita melakukan akses bagaimana melindungi hak masyarakat kita yang ingin diukur dari 346 orang. Kemudian ada 36 bidang lagi masyarakat kita yang belum menerima," jelasnya.
Ganjar Sebut Warga akan Dilepas
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan telah berkomunikasi dengan kepolisian terkait dengan kejadian di Desa Wadas, Purworejo.
Ganjar memastikan warga yang diamankan oleh polisi dalam insiden di Desa Wadas akan segera dilepaskan.
"Kami sudah berkomunikasi dan bersepakat masyarakat yang kemarin diamankan insyaallah akan dilepaskan," ujar Ganjar, Rabu (9/2/2022).
Ganjar menuturkan langsung melakukan komunikasi dengan Kapolda Jawa Tengan Irjen Ahmad Luthfi terkait dengan kejadian di Desa Wadas.
"Kemarin malam saya cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda, intens sekali untuk memantau perkembangan yang ada di Purworejo, terkhusus Wadas," ujar Ganjar.
Baca juga: Aktivitas Penambangan di Desa Wadas Sebaiknya Dihentikan Sementara Sampai Permasalahan Selesai
Dalam kesempatan yang sama, Ganjar juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Komnas HAM terkait dengan warga yang ditangkap tersebut.
"Kami sempat berkomunikasi dengan Komnas HAM, dan Komnas HAM pun sepakat (dilepas) karena di antara kami komunikasi sangat intens terkait hal ini," kata Ganjar.
Di sisi lain, Ganjar Pranowo juga secara terbuka meminta maaf terkait insiden pengukuran lahan tambang di Desa Wadas.
"Saya ingin minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo, terkhusus yang ada di Desa Wadas, karena kejadian kemarin mungkin merasa betul-betul tidak nyaman," ujar Ganjar.