Mahkamah Konstitusi: Anggaran Tahun 2021 Terealisasi 98,94 Persen, 15 Tahun Dapatkan WTP
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengungkapkan pada tahun 2021 pagu anggaran MK sebesar Rp 313.481.301.000.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengungkapkan pada tahun 2021 pagu anggaran MK sebesar Rp 313.481.301.000.
Anggaran tersebut, kata dia, dialokasikan untuk dua program yaitu program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 177.052.036.000 dan program penanganan perkara konstitusi sebesar Rp 136.429.265.000.
Hal itu disampaikannya dalam Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi 2021-2022 yang disiarkan di kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI pada Kamis (10/2/2022).
"Dari pagu anggaran tersebut terealisasi anggaran sampai dengan akhir tahun 2021 sebesar Rp.310.160.668.082 atau ekuivalen dengan 98,94%," kata Anwar.
Selain itu, lanjut dia, dalam konteks pengelolaan anggaran MK kembali memperoleh penghargaan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2020.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Jadi Tuan Rumah Kongres ke-5 MK Se-Dunia pada Oktober Tahun Ini
Berarti, lanjut Anwar, sejak 2006 MK telah 15 tahun berturut-turut mendapatkan dan mempertahankan opini WTP.
"Hal ini merupakan prestasi dalam pengelolaan keuangan negara," kata dia.