Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Belum Terima Permintaan Saksi Ahli Laporan Dugaan Penistaan Agama KSAD Jenderal Dudung

Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam mengaku belum mendapatkan permintaan menjadi saksi ahli terkait laporan dugaan penistaan agama oleh KSAD Jender

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MUI Belum Terima Permintaan Saksi Ahli Laporan Dugaan Penistaan Agama KSAD Jenderal Dudung
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers terkait Vaksin Zifivax di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Sabtu (9/10/2021). MUI menyebut vaksin Covid-19 produksi Anhui Zhifei Longcom Biopharm Pharmaceutical ini suci dan halal. Hal tersebut berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian secara syar'inya atas dasar auditing yang dilakukan tim auditor. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam mengaku belum mendapatkan permintaan menjadi saksi ahli terkait laporan dugaan penistaan agama oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Dudung dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) terkait pernyataannya soal "tuhan kita bukan orang arab".

"Sampai hari ini belum ada permintaan menjadi ahli terhadap kasus itu," ujar Asrorun di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Kamis (10/2/2022).




Asrorun mengatakan MUI biasanya mendapatkan surat formal, jika ada permintaan sebagai saksi ahli.

Namun hingga saat ini, Asrorun mengungkapkan belum ada surat permohonan menjadi saksi ahli yang dilayangkan.

Pusat Polisi Militer Angkatan Darat hari ini memanggil pihak pelapor dari anggota Koalisi Ulama Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama, terkait laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurachman.
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat hari ini memanggil pihak pelapor dari anggota Koalisi Ulama Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama, terkait laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurachman. (Via Kompas.TV)

Baca juga: Puspom TNI AD Periksa Pihak Pelapor Jenderal Dudung

"Biasanya kalau ada permasalahan hukum dan mengharapkan keahlian MUI untuk memperjelas kasus itu, itu dikirim surat formal. Hingga hari ini belum ada," kata Asrorun.

Seperti diketahui, pihak KUHAP APA telah memenuhi panggilan Puspomad pada Rabu (9/2/2022) untuk dimintai keterangannya terkait pelaporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

BERITA TERKAIT

Dalam pemeriksaan itu, pihak pelapor juga membawa sejumlah alat bukti seperti bukti video Youtube percakapan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, potongan khusus objek perkara hingga transkrip percakapan KSAD di dalam youtube saat menyebut "tuhan kita bukan orang arab".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas