Naskah Akademik RUU Praktik Apoteker Resmi Diajukan ke Baleg DPR Gantikan RUU Kefarmasian
Surat tersebut ditandatangani oleh H. apt. Chairul Anwar, anggota DPR RI sekaligus pengusul RUU Kefarmasian.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar gembira menyapa seluruh Apoteker di Indonesia menjelang penyelenggaraan Kongres Ke-XXI IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) tahun 2022 di Lampung.
Jajaran pengurus Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI) menyerahkan draf dan naskah akademik RUU Praktik Apoteker langsung ke Badan Legislasi DPR RI pada Rabu (9/2/2022) di Gedung DPR Jakarta.
Penyerahan draf RUU ini adalah hasil dari proses advokasi yang panjang dengan berbagai pemangku kepentingan, organisasi masyarakat dan fraksi-fraksi di DPR RI.
Kedatangan Pengurus MFI ditemui langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas,.
RUU Praktik Apoteker secara resmi men-take over RUU Kefarmasian pada tanggal 17 Januari 2022.
Hal tersebut diketahui dengan ditandatanganinya surat pengajuan penyesuaian RUU Kefarmasian yang saat ini tercantum dalam Prolegnas long list 2019 - 2024 nomor 82 menjadi RUU Praktik Apoteker.
Baca juga: Wamenkes: Pertemuan Ilmiah IAI Momentum Bagi Apoteker Untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan
Surat tersebut ditandatangani oleh H. apt. Chairul Anwar, anggota DPR RI sekaligus pengusul RUU Kefarmasian.
“Surat Pengajuan itu sudah diterima resmi Badan Legislasi DPR RI pada tanggal 25 Januari 2022,” ungkap Ketua MFI Brigjen Pol (P) drs. apt. H, Mufti Djusnir, M.Si.
Apt. Chairul mengungkapkan bahwa riwayat pengajuan RUU Kefarmasian merupakan inisiatifnya sebagai anggota DPR yang masih memiliki jiwa korsa profesi.
Namun dalam perjalanannya, dia menyadari bahwa apoteker lebih membutuhkan UU Praktik secara spesifik sehingga memutuskan bergandengan tangan dengan MFI sebagai pengaju RUU Praktik Apoteker untuk memperjuangkannya bersama.
“Perubahan nasib apoteker, tidak bisa diserahkan kepada orang lain. Harus apoteker sendiri yang berjuang, sehingga saya ingin menjadi bagian dalam barisan perjuangan tersebut,” ungkap apt. Chairul,
Apt. Chairul yang juga menjabat wakil ketua umum PP IAI yakin MFI mampu mengawal dengan baik advokasi RUU Praktik Apoteker hingga menjadi UU Praktik Apoteker.
“Yang diperlukan saat ini untuk meng-golkan UU Praktik Apoteker adalah kesolidan para pejuang profesi bersama seluruh apoteker di Indonesia” jelasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua MFI Brigjen Pol (P) drs. apt. H, Mufti Djusnir.