PROFIL Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan yang Rilis Aturan Baru Pencairan JHT, Hartanya Rp 17 M
Inilah profil dan sosok Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan yang merilis aturan baru terkait dana JHT baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
Namun, Ida Fauziyah gagal setelah kalah suara dari pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin.
Walaupun gagal di pilkada, tapi Ida Fauziyah sukses di lingkaran Istana.
Pada Pilpres 2019, Ida Fauziyah masuk pada tim kampanye nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
Dia diamanati untuk menjabat sebagai direktur penggalangan pemilih perempuan.
Saat terpilih menjadi menteri, Ida menyebutkan dirinya dihubungi oleh pihak Istana pada Senin (21/10/2019) malam.
Ia mengaku diajukan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, mewakili partai tersebut untuk berpartisipasi membantu Presiden Jokowi.
Harta Kekayaan Ida Fauziyah
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Ida Fauziyah tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 17.087.925.557 per 22 Maret 2021.
Jumlah ini mengalami kenaikan sekira Rp 1,8 miliar dari saat ia melaporkan harta kekayaannya pertama kali sebagai menteri pada 2020.
Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Ida Fauziyah, yaitu Rp 10.838.000.000.
Ida memiliki lima bidang tanah dan bangunan di Banjarnegara, Mojokerto, dan Jakarta Selatan.
Aset lain yang dimiliki Ida adalah kas dan setara kas yang mencapai Rp 4.452.725.557.
Ia juga memunyai sejumlah kendaraan dan harta bergerak lainnya masing-masing senilai Rp 1.610.500.000 dan Rp 186,7 juta.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Ida Fauziyah dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Sabtu (12/2/2022):
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.