Kemenkes: 66 Persen Kasus Covid-19 Meninggal Belum Divaksin
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan dari 487 pasien COVID-19 yang meninggal, 66% di antaranya belum divaksinasi lengkap.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah terus berupaya menekan angka penularan kasus COVID-19 yang didominasi varian Omicron.
Hingga Jumat (11/2/2022) pukul 17.00 WIB, pasien yang dirawat di rumah sakit mencapai 29 persen dari total kapasitas tempat tidur dan isolasi yang disediakan untuk pasien COVID-19 secara nasional.
Sebagian besar pasien yang masuk rumah sakit juga memiliki gejala ringan dan tanpa gejala (OTG).
Baca juga: Penjelasan Dokter, Adakah Perbedaan Gejala Covid-19 Varian Omicron Pada Orang Dewasa dengan Anak?
Baca juga: Kota Tangerang Selatan Diminta Kebut Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat agar mengikuti program vaksinasi.
"Data Kemenkes periode 21 Januari hingga 8 Februari 2022 menunjukkan dari 487 pasien COVID-19 yang meninggal, 66 persen di antaranya belum divaksinasi lengkap."
"Kami terus mendorong masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang telah disediakan secara gratis oleh pemerintah, termasuk vaksinasi booster, terutama bagi mereka yang lansia," ujar Nadia, dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.
Hingga 9 Februari 2022, Indonesia telah memiliki lebih dari 500 juta vaksin dan hingga 11 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, total 187,9 juta (90,23 persen) jumlah masyarakat Indonesia telah divaksinasi dosis 1 dan 134,6 juta (64,64 persen) telah divaksinasi dosis 2.
Masyarakat diimbau untuk mengikuti program vaksinasi pemerintah karena vaksinasi telah terbukti secara ilmiah mampu mengurangi risiko terburuk akibat terinfeksi COVID-19.
Jarak waktu terbaik untuk mendapatkan booster COVID-19 adalah minimal 6 bulan setelah menerima vaksinasi kedua.
Kemudian, apabila apabila seseorang mendapatkan booster di bulan ke 6-9, maka antibodi yang diproduksi bisa sampai 12,5 – 88,9 kali lipat, tergantung merek vaksin booster yang digunakan.
Meski begitu, vaksinasi bukan satu-satunya cara untuk mampu mengurangi dampak terburuk COVID-19.
Pemerintah selalu menghimbau, cara terbaik adalah melengkapi vaksinasi bersama protokol kesehatan yang disiplin seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Lewat semua cara pencegahan yang bisa dilakukan baik oleh pemerintah dan masyarakat, diharapkan penularan COVID-19 yang didominasi Omicron bisa segera dilalui dan dikendalikan secepatnya.
(Tribunnews.com/Widya)