Amnesty Internasional: Negara Sangat Represif dan Eksesif Tangani Masyarakat yang Protes Tambang
Amnesty menanggapi bentrokan berujung penembakan yang membuat seorang warga tewas karena berunjuk rasa menolak tambang.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amnesty Internasional Indonesia turut menyoroti upaya aparat penegak hukum dalam menangani cara masyarakat menolak segala bentuk yang berhubungan terkait dengan pertambangan.
Amnesty menanggapi bentrokan berujung penembakan yang membuat seorang warga tewas karena berunjuk rasa menolak tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyatakan tindakan tersebut merupakan bentuk represif dari aparat penegak hukum dalam menertibkan masyarakat.
Bahkan, kata dia, peristiwa itu bukan pertama kalinya yang terjadi pada kurun waktu satu pekan belakangan ini.
"Dalam sepekan terakhir negara begitu represif dan eksesif dalam menangani masyarakat yang memprotes tambang," kata Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Temuan Komnas HAM Penembakan yang Tewaskan Pendemo di Parimo: Luka Tembak Tembus Dada
Dirinya bahkan menyatakan upaya penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian itu terbilang brutal dan merendahkan martabat manusia.
Atas hal itu, pihaknya mendesak agar negara bisa menghentikan bentuk penegakan hukum dengan kekuatan dan kekerasan semacam tersebut.
Sebab menurutnya, tindakan yang dilakukan kepolisian sudah berlebihan terlebih hanya untuk menanggapi protes dari warga.
"Siklus kekerasan ini harus dihentikan. Negara wajib melindungi mereka yang berbeda pendapat dengan negara," tukas dia.
Desak Jokowi Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus
Amnesty Internasional Indonesia menilai dugaan penembakan terhadap pengunjuk rasa menolak tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dapat diusut secara tuntas.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid meminta kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan pengusutan guna mengungkap siapa pelakunya.
"Kami mendesak Presiden agar memerintahkan Kapolri untuk mengusut kejadian ini dan menindak dan menghadapkan pelakunya ke peradilan umum," ucap Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/2/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.