Anggota Komisi IX DPR: Panja akan Bahas Vaksin Kedaluwarsa hingga Kehalalan
Ada beberapa isu yang akan menjadi fokus Panja Vaksin ini, Mulai dari peta jalan vaksinasi, jenis vaksin, vaksin kadaluarsa, hingga vaksin halal.
Penulis: Erik S
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi IX DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin untuk mengevaluasi pelaksanaan program vaksinasi yang dilakukan pemerintah selama masa pandemi COVID-19 ini sejak 20 Januari 2022.
Namun, Panja Vaksin ini belum berjalan dengan melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dbersama mitra kerja Komisi IX DPR serta para pihak terkait lainnya.
“Panja baru dibentuk, belum mulai RDPU dengan berbagai mitra dan pihak yang terkait,” kata Anggota Komisi XI DPR, Netty Prasetiyani kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/2).
Baca juga: Pengambilan JHT di Usia 56 Tahun Tidak Tepat Karena Marak Kerja Kontrak dan Outsourcing
Baca juga: Covid-19 di Depok: Balita dan Bayi Tertular, 27 Warga Meninggal, Layanan Ambulans Digencarkan
Baca juga: BOR di Rumah Sakit Wilayah Jakarta Barat Sudah 75 Persen Terisi Pasien Covid-19
Menurutnya, ada beberapa isu yang akan menjadi fokus Panja Vaksin ini.
Mulai dari peta jalan (roadmap) vaksinasi, jenis vaksin, vaksin kadaluarsa, hingga vaksin halal.
Netty mengatakan tujuan dari pembentukan Panja Vaksin tersebut agar program vaksinasi yang dilakukan pemerintah dapat berjalan dengan baik dan efektif.
“Dari raker (rapat kerja) dan RDP selama ini, nampaknya beberapa tema seperti roadmap vaksinasi, jenis vaksin, vaksin dalam negeri, kedaluarsa, dan vaksin halal akan menjadi perhatian anggota Panja. Yang paling penting kita ingin memastikan program vaksinasi ini berjalan dengan baik dan efektif memberikan pelindungan bagi rakyat,” ungkapnya.
Baca juga: Temuan Ular Sanca di Bekasi dan Depok Bikin Kaget, di Tangerang Buaya yang Berjemur Belum Ditemukan
Baca juga: Viral Ibu Hamil vs Begal di Pebayuran Bekasi, Berebut Kunci Motor hingga Jatuh Nyungsep
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR, Darul Siska mengungkapkan bahwa Panja Vaksin akan mempertimbangkan berbagai aspirasi dari masyarakat, terutama dalam penggunaan vaksin halal.
Sebagai informasi, sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah menggunakan vaksin halal dalam program vaksinasi booster atau dosis lanjutan.
“Kajian dan pertimbangan sudah kami terima dan relevan untuk kami jadikan bahan untuk dipertimbangkan pemerintah. Perlu direspon oleh kita,” kata Darul saat menerima audiensi Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI di Gedung Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR lainnya, Dewi Asmara.
Ia mengatakan salah satu isu vaksin halal akan menjadi perhatian di Panja Vaksin ini.
Baca juga: Saksi Hidup Ritual Maut di Pantai Payangan Jember: Kami Dihantam Ombak Besar saat Meditasi
Menurutnya, Panja Vaksin nantinya akan memanggil berbagai stakeholder dalam program vaksinasi.
“Pada prinsipnya, di Panja Vaksin tentu berbagai hal, salah satunya masalah ini (vaksin halal). Dalam Panja, kami akan undang semua stakeholder,” ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.