Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita FIR di Masa Lalu: Marsekal TNI AU Kaget, Kirim Logistik ke Natuna Harus Izin ke Singapura

Chappy Hakim menceritakan awal mula keseriusan pemerintah mengurus pengambilalihan kontrol atas FIR wilayah udara Indonesia dari tangan Singapura.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Cerita FIR di Masa Lalu: Marsekal TNI AU Kaget, Kirim Logistik ke Natuna Harus Izin ke Singapura
Chappy Hakim 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim menceritakan awal mula keseriusan pemerintah mengurus pengambilalihan kontrol atas flight information region (FIR) wilayah udara Indonesia dari tangan Singapura.

Marsekal Chappy mengatakan dirinya baru mengetahui 1974, saat dia ditugaskan untuk menerbangkan pesawat Dakota untuk tugas dukungan logistik pasukan di perbatasan.

Saat itu ia belum lama menyelesaikan pendidikan di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) di tahun 1971 dan menyelesaikan Pendidikan Penerbangan di 1973, dan memulai tugas operasional di skwadron 2 pada tahun 1974.

Ia mengaku kaget ketika dia harus meminta izin dari otoritas penerbangan Singapura, saat akan mengirimkan logistik ke Natuna.

“Pada saat saya ingin berangkat dari Tanjung Pinang menuju Natuna, saya terperanjat karena harus mendapatkan clearance dari otoritas penerbangan Singapura. Ini sesuatu yang aneh bagi saya,” kata Chappy di diskusi Forum Guru Besar dan Doktor, Insan Cita terkait FIR RI – Singapura, Minggu (13/2/2022).

Baca juga: Eks Menlu Minta Pemerintah Sosialisasikan 3 Perjanjian RI – Singapura di Bintan, Bukan Hanya FIR

Menurutnya meminta izin terbang ke negara lain di wilayah yang masih ada dalam negara sendiri adalah sesuatu yang aneh.

BERITA REKOMENDASI

Namun mulanya isu ini tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah saat itu. “Ketika itu, masalah yang seperti ini saya angkat semuanya tidak ada yang peduli,” ujarnya.

Baca juga: Pakar Pertahanan Negara Jelaskan Manfaat Kedaulatan Kepemilikan FIR bagi Indonesia

Saat itu, ia tidak dapat berbuat banyak dan hanya melaporkan isu tersebut di tingkat levelnya saat di skuadron.

Seiring perjalanan karirnya di TNI AU, saat Marsekal Chappy menjabat Direktur Operasi dan Latihan (Diropslat) TNI AU (1996-1997), ia kembali mengangkat isu ini karena menghadapi banyak masalah terkait kedaulatan wilayah udara.

Baca juga: Perjanjian FIR Berpotensi Tabrak Undang-undang Penerbangan? Simak Penjelasan Kemenhub

Pada tahun 2003, ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara, ia mengusulkan untuk menghentikan semendatar DCA Territory Training, karena banyak permasalahan yang salah satunya terkait FIR.

Isu FIR baru mencuat setelah dirinya membawa isu tersebut ke Komisi 1 DPR RI dan melaporkannya langsung ke Panglima TNI, hingga sampai kepada Presiden RI.

Pada tahun 2015, Marsekal Cheppy mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan secara langsung soal FIR kepada Presiden RI Joko Widodo dan tidak lama kemudian Presiden mengeluarkan perintah untuk mengambil alih FIR Singapura.

Gong terakhir yang menjadi puncak terjadi pada Selasa, tanggal 25 Januari 2022.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas