Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Anggota DPR Usir Dirut Krakatau Steel, Muncul Ucapan 'Maling Teriak Maling' Saat Rapat

Silmy Karim diusir dari ruang rapat setelah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi berdebat panas dengan Silmy dalam agenda rapat tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Anggota DPR Usir Dirut Krakatau Steel, Muncul Ucapan 'Maling Teriak Maling' Saat Rapat
Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengusir Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk. Silmy Karim dari ruangan rapat. 

Bambang pun merespon Silmy untuk menghormati agenda persidangan hari ini, yakni dengan menghargai setiap pernyataan dari anggota Komisi VII yang meminta penjelasan dari yang bersangkutan.

"Anda tolong ini dulu hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok Anda kayaknya nggak pernah menghargai Komisi. Kalau sekiranya Anda nggak bisa ngomong di sini, Anda keluar," kata Bambang.

"Baik, kalau memang harus keluar, kita keluar," kata Silmy.

"Kalau beliau sudah nantangin, keluar aja," kata salah satu anggota Komisi VII.

Sebelum meninggalkan ruangan rapat, Silmy menjelaskan dirinya tak ada maksud untuk menantang Komisi VII dalam agenda rapat hari ini.

"Tidak ada maksud kami menantang," kata Silmy.

"Karena Anda sudah menjawab, silakan keluar," jawab Bambang mengakhiri perdebatan.

Berita Rekomendasi

Kasus yang Dipersoalkan

Mengutip Kontan, proyek blast furnace KRAS sudah mulai masuk tahap pengadaan sejak tahun 2009 silam, kemudian proses konstruksi dimulai pada tahun 2012.

Proyek ini akhirnya selesai dan mulai beroperasi pada 11 Juli 2019. Namun, pada 14 Desember 2019, pabrik ini dihentikan operasinya.

Alasannya, terjadi ketidakcocokan antara produksi slab di pabrik tersebut dengan harga slab di pasar, sehingga KRAS berpotensi rugi.

Padahal, pabrik blast furnace tersebut menelan investasi sebesar Rp 8,5 triliun dan termasuk di dalamnya EPC sebesar Rp 6,9 triliun.

Proyek lainnya yang mangkrak adalah proyek pabrik Iron Reduced Kiln (IRK) yang mana KRAS dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) membentuk perusahaan patungan untuk menggarap pabrik tersebut dengan nama PT Meratus Jaya Iron & Steel.

Pengadaan proyek ini sudah dimulai sejak 2008 silam. Produksi IRK dimulai pada November 2012, namun pada 12 Juli 2015 pabrik yang berlokasi di Kalimantan Selatan tersebut berhenti beroperasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas