Presiden Diminta Perintahkan Kapolri Usut Peristiwa Penembakan Pengunjuk Rasa di Sulteng
Amnesty menyatakan penembakan terhadap pengunjuk rasa damai yang menolak pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong tidak bisa dibenarkan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amnesty Internasional Indonesia menilai dugaan penembakan terhadap pengunjuk rasa menolak tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dapat diusut secara tuntas.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid meminta kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan pengusutan guna mengungkap siapa pelakunya.
"Kami mendesak Presiden agar memerintahkan Kapolri untuk mengusut kejadian ini dan menindak dan menghadapkan pelakunya ke peradilan umum," ucap Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/2/2022).
Usman menyebut, seluruh kejadian saat insiden itu dilakukan secara brutal, bahkan dia sudah mendapatkan informasi adanya korban tewas dalam penembakan tersebut.
Pihaknya secara tegas menyatakan, penembakan terhadap pengunjuk rasa damai yang menolak pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong tidak bisa dibenarkan.
"Aparat penegak hukum harus segera mengusutnya, termasuk menginvestigasi aparat yang terlibat penembakan atau tindakan lain yang sangat merendahkan martabat manusia," ucap Usman.
Baca juga: Demo Tolak Tambang di Parigi Moutong Ricuh, 1 Orang Dikabarkan Tewas, Apa Kata Kapolda & Gubenur?
Dia juga turut menyoroti pemberian sanksi kepada aparat kepolisian yang diduga turut terlibat dalam aksi penembakan kepada warga.
Menurut Usman, sejauh ini belum ada sanksi yang tegas kepada aparat kepolisian yang memang terlibat dalam insiden penembakan hingga akhirnya menimbulkan korban jiwa.
Amnesty kata Usman, meminta kepada Kapolri untuk sedianya tegas memberikan sanksi kepada anggotanya jika memang didapati berperan dalam penembakan khususnya pada kasus di Parimou ini.
"Sanksi disiplin seperti yang selama ini diterapkan, jauh dari standar hukum yang benar, apalagi rasa keadilan masyarakat," tuturnya.
Tak hanya kepada Kapolri, Usman juga meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan pengusutan serupa.
Sebab kata dia, dengan telah terjadinya penembakan hingga mengakibatkan satu korban jiwa, maka hal itu sudah merendahkan martabat manusia dan adanya potensi pelanggaran HAM.
"Kami mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi yang kredibel atas kasus ini," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.