Pria Penodong Tukang Bangunan Ini Hanya Bisa Tertunduk Lesu saat 'Dipajang' di Kantor Polisi
Pelaku berinisial RPB (54) tertunduk lesu setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman dengan senjata api.
Editor: Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/ Fandi Permana
RPB (54), pria yang menodong tukang bangunan di Pondok Indah ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022)
Ia kesal karena saat mengikuti Zoom meeting terganggu suara bising dari aktivitas renovasi rumah di sebelahnya.
Ia lantas mendatangi rumah tetangganya dan menodong kuli bangunan dengan senjata airsoft gun.
Saat itu, RPB yang berbaju kuning menodongkan pistol kepada seorang tukang bangunan.
Ia tampak mengancam tukang itu dengan menodongkan airsoft gun jenis glock dengan nada ancaman.
"Saya suruh turun semua orangnya," kata RPB.
Tukang bangunan yang tampak ketakutan itu sempat menjawab pernyataan pelaku dan dibalas lagi dengan RPB yang membentak dan bersikeras agar aktivitas renovasi dihentikan.
"Nggak ada alasan, mau kaki apa dengkul yang kena?" kata RPB dengan nada ancaman.
BERITA REKOMENDASI