Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandy Tumiwa Diminta Polisi Lengkapi Bukti Terkait Pelaporan Khalid Basalamah

Sandy Tumiwa, diminta untuk melengkapi bukti autentik oleh pihak kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri terkait pelaporannya.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sandy Tumiwa Diminta Polisi Lengkapi Bukti Terkait Pelaporan Khalid Basalamah
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Aktor senior sekaligus Humas Satya Kita Pancasila (SKP) Sandy Tumiwa saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri usai melayangkan pelaporan terhadap Khalid Basalamah, Selasa (15/2/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor senior sekaligus Humas Satya Kita Pancasila (SKP), Sandy Tumiwa, diminta untuk melengkapi bukti autentik oleh pihak kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri terkait pelaporannya terhadap Ustaz Khalid Basalamah.

Tak hanya itu, Sandy menyatakan, pihaknya juga diminta untuk melengkapi keabsahan posisi dirinya atau legal standing dalam melayangkan laporannya.




"Memang ada hal yang harus kita lengkapi lagi, bukti-bukti autentik tapi bukti autentik sudah banyak mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing," kata Sandy kepada awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Khalid Basalamah Dilaporkan oleh Sandy Tumiwa ke Bareskrim Polri Soal Ujaran Wayang Dilarang Agama

Adapun keabsahan legal standing yang dimaksud Sandy mencakup dua hal yakni terkait dengan kedudukan organisasi dan pribadinya.

"Legal standing dari organisasi dan dari pribadi dan surat kuasa ini," ucap dia.

Atas hal itu, kata aktor lawas itu, pihak kepolisian belum dapat menerima pelaporan dari pihaknya.

BERITA TERKAIT

Sandy diminta untuk melengkapi berkas tersebut segera agar prosesnya bisa dilakukan.

"Belum dong kan masih konsultasi yang mana nanti kita akan tunjuk advokasi yang tepat, orang-orang yang tepat untuk jalani ini semua yang penting kita bertanya dulu," tukasnya.

Diketahui, pelaporan itu berkaitan dengan ujaran Khalid di media sosial yang menyatakan kalau wayang dilarang oleh agama dan lebih baik dimusnahkan.

"Menanggapi perihal ini saya (Sandy Tumiwa) yang bertujuan menempatkan suatu nilai kehidupan secara benar, baik sisi budaya dan sisi keyakinan. Yang sesunguhnya saling mengisi," kata Sandy dalam keterangannya.

Sandy mengungkapkan, atas laporannya itu pihaknya bertujuan untuk menyadarkan kembali kepada seluruh warga negara Indonesia tentang idiologi Negara Pancasila.

Kata dia, Wayang atau budaya yang ada di Indonesia ini tentunya memiliki nilai dan adat istiadat yang baik.

"Dan benar-benar dalam memberikan efek positif dalam kehidupan, harus di pertahankan di bumi pertiwi," kata dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas