Uji Kelayakan Calon Anggota BPK, Ketua Komite IV DPD Cerita soal Kursi Terbengkalai Dijadikan Temuan
Sukiryanto mempertanyakan tolak ukur sebuah entitas yang diperiksa oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dodi Esvandi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto mempertanyakan tolak ukur sebuah entitas yang diperiksa oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dia mengaku pernah dicurhati oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji bahwa ada banyak kursi yang usianya puluhan tahun disimpan lama di gudang dan tak berani dikeluarkan karena jadi temuan BPK.
Hal tersebut dikatakannya dalam fit and proper test kepada empat calon Anggota BPK RI periode 2022-2027.
Keempatnya yakni Adrin Guntura, Syafri Adnan Baharuddin, Moza Pandawa Sakti, dan Osbal Saragi Rumahorbo.
Baca juga: Pimpinan Komite IV DPD RI Singgung soal Asistensi dan Konsultasi BPK: Ini kan Overlap
Senator Kalimantan Barat itu awalnya mengatakan soal hasil pemeriksaan BPK terhadap entitas outputnya adalah BPK memberikan rekomendasi perbaikan terkait pengelolaan tanggung jawab.
"Perbaikan tersebut akan terwujud jika entitas yang diperiksa menindaklanjuti rekomendasi. Yang saya minta penjelasan tentang pemahaman bapak nanti apabila terpilih menjadi anggota BPK, apakah bapak punya strategi dalam mendorong agar entitas yang diperiksa bisa ditindaklanjuti temuan BPK tersebut?" kata Sukiryanto dalam fit and proper test yang ditayangkan secara virtual, Selasa (15/2/2022).
Sukiryanto melanjutkan, kalau tak bisa ditindaklanjuti, hal tersebut akan berbuntut panjang seperti halnya terjadi di daerah-daerah.
Baca juga: Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Tegaskan Kunker untuk Kerja Bukan Berharap Seremonial
"Di daerah itu banyak yang terjadi, BPK itu kalau tidak ada temuan, dianggap tidak berhasil. Jadi mereka memeriksa luar biasa di Pemda itu," kata dia.
Kemudian, Sukiryanto menceritakan soal curhat Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji soal kursi-kursi yang terbengkalai puluhan tahun karena khawatir jadi temuan BPK.
"Bayangkan kursi-kursi yang sudah 20-an tahun saja dijadikan temuan. Akhirnya kita tumpuk di gudang dan tidak berani dikeluarkan, takut jadi temuan. Apakah jadi tolak ukur temuan itu secata rasional secara ilmiah secara kenyataan itu memang harus bisa memilah pemeriksa itu?" ujarnya.
Baca juga: Komite IV: DPD RI Jalankan Tugas Konstitusi Tes Calon Anggota BPK RI 2022-2027
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.