CEK Penerima Bansos PKH Cair Februari 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriterianya
Berikut cara serta syarat mendapatkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), simak juga kriteria penerimanya.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pada Februari 2022.
Masyarakat dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH yang cair pada Februari 2022.
Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial, baik ada maupun tidak ada pandemi.
Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.
Adapun anggaran bansos PKH, yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Lalu, untuk penyalurannya melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Baca juga: Jaringan 5G Sudah Bisa Diakses oleh Pengguna iPhone di Indonesia
Tujuan PKH
1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;
2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;
3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;
4. Mengurangi kemiskinan;
5. Inklusi keuangan.
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH