Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indra Kenz Absen Pemeriksaan Kasus Dugaan Judi Online-Sebar Hoax Binomo

Crazy Rich Medan Indra Kenz dipastikan akan absen dalam pemeriksaan terkait pelaporan dugaan penipuan korban trading binary option melalui aplikasi Bi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Indra Kenz Absen Pemeriksaan Kasus Dugaan Judi Online-Sebar Hoax Binomo
Istimewa
Selebgram Indrakenz atau Indra Kesuma. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Crazy Rich Medan Indra Kenz dipastikan akan absen dalam pemeriksaan terkait pelaporan dugaan penipuan korban trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Dia sebelumnya direncanakan bakal diperiksa pada Jumat (18/2/2022).

Informasi itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa.

Menurutnya, kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan itu lantaran akan melakukan pengobatan di luar negeri.

"Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim," ujar Wardaniman kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Wardaniman menjelaskan pihaknya juga telah mengajukan upaya penjadwalan ulang terkait pemeriksaan Indra Kenz kepada Bareskrim Polri.

Surat resminya pun akan dikirimkan pada Rabu (16/2/2022) hari ini.

Baca juga: Crazy Rich Medan Indra Kenz Dipanggil Polisi Terkait Judi Online-Sebar Hoax Kasus Binomo

Berita Rekomendasi

"Kami telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan penjadwalan ulang ke Bareskrim Polri. Surat resmi kami akan kirimkan hari ini ke Bareskrim," pungkas dia.

Sementara itu, Indra Kenz juga sempat bercerita dirinya sedang dalam perjalanan untuk berobat menuju Istanbul, Turki, melalui instagram story @indrakenz.

Dalam unggahannya itu, Indra Kenz mengaku sedang transit di Dubai, Uni Emirate Arab.

"Halo guys jadi gua udah sampai tapi ini di Dubai kita transit dulu. Besok gua akan pergi dari Dubai langsung ke Istanbul. Disana ada satu rumah sakit yang bisa langsung medical check up dan cepet banget prosesnya," ujar Indra Kenz seperti dilihat Tribunnews pada Rabu (16/2/2022).

Indra Kenz menjelaskan bahwa Turki adalah negara yang tidak memerlukan bisa terkait kedatangan Warga Negara Asing (WNA). Artinya, dirinya bisa langsung berangkat ke negara tersebut.

Dia juga meminta doa agar penyakitnya tersebut tidak masalah yang serius.

Namun, dia tidak menjelaskan secara detil terkait penyakit yang dimaksudkannya tersebut.

"Kebetulan Turki itu salah satu negara yang tidak perlu pakai visa. Hari ini beli tiket besok berangkat juga bisa. Kemarin sih tiga bulan lalu masih perlu pakai visa, tapi sekarang gak perlu guys. Doain ya, semoga jempol gua ini nggak kenapa-kenapa ya. Aku agak ngeri-ngeri sedap juga," tutup Indra Kenz.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memanggil Crazy Rich Medan Indra Kenz terkait pelaporan korban trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Dia bakal diperiksa pada 18 Februari 2022 mendatang.

"Rencana tindak lanjut akan mengundang saudara IK tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).

Ramadhan menuturkan Indra Kenz diduga telah melakukan dugaan tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik.

Selain itu, Indra Kenz juga diduga melakukan penipuan atau perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.

Ia kemudian menjelaskan duduk perkara yang dilaporkan oleh korban. Adapun Indra Kenz diduga pernah menyatakan melalui akun sosial medianya bahwa Binomo telah legal di Indonesia.

"Sekitar bulan April 2020 dengan korban MN melalui Youtube, Instagram, Telegram dengan menawarkan keuntungan melalui aplikasi trading binomo (binary option) dengan mengatakan sudah legal dan resmi di Indonesia," jelas Ramadhan.

Hasilnya, kata Ramadhan, korban terpedaya dan ikut bergabung mengikuti aplikasi Binomo tersebut. Hasilnya, korban mengalami kerugian hingga Rp540 juta.

Baca juga: Crazy Rich Medan Indra Kenz Dipanggil Polisi Terkait Judi Online-Sebar Hoax Kasus Binomo

"Korban ikut bergabung trading melalui aplikasi Binomo dengan deposit minimal Rp140 ribu. Pada awalnya korban menerima profit, tapi pada transaksi berikutnya korban selalu loss sehingga alami kerugian hingga Rp 540 juta," ungkap dia.

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan pihaknya telah memeriksa 11 orang sebagai saksi. Adapun tiga orang di antaranya merupakan saksi ahli.

"Kami juga akan melakukan gelar perkara hasil lidik apakah ada unsur tindak pidana atau tidak, jika ada unsur pidana maka akan dinaikkan ke tingkat penyidikan," pungkas Ramadhan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas