Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Harus Segera Melakukan Konsolidasi Terkait Peralihan Kepemimpinan

Anggota KPU-Bawaslu terpilih periode 2022-2027 harus segera melakukan konsolidasi bersama dan persiapan transisi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Harus Segera Melakukan Konsolidasi Terkait Peralihan Kepemimpinan
Kompas.com/Moh Nadlir
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Anggota KPU dan Bawaslu terpilih harus segera melakukan konsolidasi. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Ihsan Maulana mengatakan anggota KPU-Bawaslu terpilih periode 2022-2027 harus segera melakukan konsolidasi bersama dan persiapan transisi dengan anggota KPU yang saat ini masih menjabat.

Alasannya kata dia, banyak tugas yang menanti anggota KPU-Bawaslu terpilih untuk melanjutkan proses yang sebelumnya telah dimulai penyelenggara Pemilu periode 2017-2022.

"Anggota terpilih perlu segera melakukan konsolidasi dan persiapan transisi dengan KPU yang ada saat ini. Pasalnya ada banyak tugas menanti anggota KPU dan Bawaslu," kata Ihsan kepada Tribunnews.com, Kamis (17/2/2022).

Alasannya kata Ihsan, pada 11 April 2022 mendatang ada sejumlah tugas rumah yang harus dikerjakan langsung oleh penyelenggara pemilu.

Meliputi, persiapan penyusunan regulasi, pendaftaran partai politik, hingga pendaftaran peserta calon anggota DPD.

Baca juga: Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Dinilai Cukup Representatif, Masing-masing Punya Keahlian Khusus

"Pasalnya 11 April nanti, ada banyak sejumlah PR bagi anggota KPU dan Bawaslu terpilih seperti persiapan penyusunan regulasi, pendaftaran partai politik dan bahkan pendaftaran peserta calon anggota DPD yang semuanya akan dimulai pada tahun ini," ungkap Ihsan.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya tujuh anggota terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 ditetapkan Komisi II DPR, Kamis (17/2/2022) dini hari.

Nama yang terpilih menjalani serangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test hingga rapat internal pimpinan Komisi II DPR.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, berdasarkan musyawarah, 7 nama calon anggota KPU terpilih untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

"Pada akhirnya kita tadi melakukan simulasi berbagai hal berbagai cara, maka kita putuskan kita tetapkan urutan satu sampai 14, di mana 1-7 adalah yang terpilih menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik nanti oleh presiden," kata Doli dalam rapat, Kamis.

Berikut nama-nama yang terpilih:

KPU

1. Betty Epsilon Idroos

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas