Baru Rilis, Hymne KPK Buatan Istri Firli Bahuri Tuai Kritik, IM57+: Berantas Korupsi Tak Perlu Hymne
Mars dan hymne KPK buatan Ardina Safitri, istri Ketua KPK Firli Bahuri menuai kritikan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Istri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ardina Safitri tengah menjadi sorotan.
Hal ini lantaran sosoknya yang baru diberi penghargaan lantaran menciptakan mars dan hymne KPK.
Ardina Safitri pun merasa bangga bisa menciptakan lagu mars dan hymne KPK.
Menurut Ardina, mars dan hymne KPK kental dengan pesan dan makna antikorupsi.
"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun."
"Demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," kata Ardina di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022), dikutip dari Tribunnews.
Ardina mengatakan, mars dan hymne buatannya itu bisa mengajak pegawai KPK untuk terus berbakti kepada negeri.
Lagu itu diyakini bisa membuat pegawai KPK makin semangat memberantas korupsi di Indonesia.
Sementara, Firli Bahuri meyakini lagu buatan istrinya itu bisa membuat pegawai KPK bangga dalam melaksanakan tugas.
Lagu buatan istrinya itu juga diyakini bisa membuat pegawai KPK semakin cinta dengan negara.
"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," sebut Firli.
Baca juga: Kemenkumham Serahkan Hak Cipta Lagu Mars dan Hymne KPK Gubahan Istri Firli Bahuri
Baca juga: Serahkan Surat Hak Cipta Mars dan Hymne KPK, Yasonna Tegaskan Prosesnya Cepat dan Tanpa Pungli
Mars dan Hymne KPK Tuai Kritikan
Namun, setelah melakukan launching pada Kamis (17/2/2022) hari ini, lagu tersebut menuai kritikan dari sejumlah pihak.
Termasuk, dari lembaga IM57+ yang diketuai oleh M Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK yang tidak lolos seleksi TWK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.