Daftar Infrastruktur IKN Baru yang Didanai oleh APBN, Ada Kantor Pemerintahan hingga Jalan Tol
Berikut daftar infrastruktur IKN Baru yang didanai oleh APBN yakni dari kantor pemerintahan hingga jalan tol.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) telah merancang daftar infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Baru.
Hal tersebut diketahui dalam Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yang disiarkan di YouTube Kementerian PPN/Bappenas pada Kamis (17/2/2022).
Dalam rancangan pembiayaan yang dipaparkan, infrastruktur yang akan dibangun sebagian besar masih dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Sebut Kodam Baru IKN akan Dilengkapi Pangkalan Udara dan Pangkalan Laut
Baca juga: Mendagri: Sistem Pemerintahan IKN Nusantara Setara Provinsi dengan Kekhususan
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Scenaider Hasudungan Siahaan mengatakan, beberapa pembangunan yang akan dibiayai menggunakan APBN yaitu kawasan perumahan hingga infrastruktur kesehatan.
“Pembangunan kawasan perkantoran dan perumahaan dibiayai APBN, antara lain istana, kantor pemerintahan, perumahan, pendidikan, dan kesehatan,” jelas Scenaider.
Untuk selengkapnya berikut daftar infrastruktur IKN baru yang dibiayai APBN secara penuh:
Infrastruktur yang Dibiayai APBN
1. Pembangunan Kawasan Perkantoran dan Perumahan
- Istana
- Kantor Pemerintahan
- Perumahan
- Pendidikan dan Kesehatan
2. Infrastruktur
- Jalan Tol
- Jalan Non Tol
- Simpul Konektivitias
- Infrastruktur Pendukung
3. Pertahanan dan Keamanan
- Lahan
- Sarana dan Prasarana Pertahanan dan Keamanan unutk TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN)
- Penyajian KIPP tahap 1 dan 2
Selain itu adapula pembiayaan yang dilakukan dengan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan pembagian pembiayaan dengan APBN.
Adapun daftar infrastruktur yang dilakukan dengan skema KPBU dan APBN adalah:
Infrastruktur yang Dibiayai dengan Skema KPBU dan APBN
- Perumahan
- Pusat Kegiatan Masyarakat (PKM), Fasilitas Masyarakat, dan Aset Lingkungan
Sementara adapula pembiayaan infrastruktur dengan skema KPBU, dibangun oleh BUMN atau dilakukan oleh pihak swasta.
Adapun sektor infrastruktur yang akan dibiayai dengan skema di atas adalah energi atau kelistrikan dan telekomunikasi.
Dikutip dari laman IKN, pembangunan IKN baru ini akan dimulai secara bertahap hingga tahun 2045 di mana sesuai dengan Visi Indonesia 2045.
Tahap pertama yang dilakukan adalah membangun infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR RI dan perumahan, pemindahana ASN tahap awal, pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk awal.
Kemudian Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merayakan HUT RI ke-79 RI di IKN baru pada 17 Agustus 2024.
Selanjutnya adalah pengembangan pusat inovasi dan ekonomi beriringan dengan penyelesaian pemindahan pusat pemerintahan IKN.
Tahap ini direncanakan dimulai pada 2025-2035.
Lalu pada tahun 2045, IKN baru ini diharapkan menjadi kota yang layak huni dan mencapai net zero carbon emission.
Selain itu juga menjadi kota pertama di dunia dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Pemindahan Ibu Kota Negara