Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika RI Dapat Kuota Haji 2022, Kemenag Sebut Jemaah 2020 yang akan Berangkat

Menag Yaqut menyebut apabila Indonesia mendapat kuota tahun ini, Menag menyebut yang akan berangkat adalah jemaah haji tahun 2020;

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Inza Maliana
zoom-in Jika RI Dapat Kuota Haji 2022, Kemenag Sebut Jemaah 2020 yang akan Berangkat
ISTIMEWA
Ilustrasi ibadah haji. 

Sedangkan pada 2021 menjadi Rp 44,3 juta.

Sehingga tahun 2022 ini terjadi kenaikan biaya ibadah haji sekitar Rp 1 juta.

Gus Yaqut melanjutkan, kebijakan komponen BIPIH itu diambil dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang.

Keseimbangan tersebut, lanjut dia, dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar karena sudah 2 tahun melunasi BIPIH.

"Tetapi di sisi yan lain harus menjaga prinsip istitoah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," ujar Yaqut.

Dia juga mengusulkan anggaran Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1443 H/2022 M yang bersumber dari dana nilai manfaat, dana efisiensi, dan sumber lain yang sah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 8.994.750.278.321.

"Pemerintah mengedepankan prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas pelayanan dalam pembiayaan komponen BPIH," kata dia.

Berita Rekomendasi

Satuan biaya yang diusulkan menurutnya sesuai dengan standar biaya masukan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan untuk komponen operasional di dalam negeri.

Sementara, biaya di Arab Saudi merujuk pada ta'limatul hajj yang secara eksplisit ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

"Kemudian pemerintah juga mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar," ujar dia.

Yaqut menambahkan, pemerintah juga mengusulkan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1443 H yang bersumber dari dana nilai manfaat, dana setoran awal, dan setoran lunas jemaah haji khusus sebesar Rp 9.321.913.000.

Akan tetapi, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian penyelenggaraan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Hasanudin Aco)

Berita terkait Ibadah Haji 2022

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas