Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panduan Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru atau PPG 2022 di pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id

Berikut adalah tata cara pendaftaran Program Profesi Guru atau PPG 2022 di pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id. Dilengkapi dengan syarat peserta.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in Panduan Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru atau PPG 2022 di pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id
IG @ditjen.gtk.kemdikbud
Berikut adalah tata cara pendaftaran Program Profesi Guru atau PPG 2022 di pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id. Dilengkapi dengan syarat peserta. 

a. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.

b. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

c. Memiliki NUPTK.

d. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.

e. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.

f. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.

g. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

Berita Rekomendasi

h. Sehat jasmani dan rohani.

i. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

j. Berkelakuan baik.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas