Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ragam Kontroversi Firli Bahuri: Dugaan Gratifikasi hingga Beri Penghargaan Istri yang Buat Hymne KPK

Berikut ragam kontroversi Firli Bahuri dari dugaan gratifikasi hingga memberi penghargaan ke istri karena membuat mars dan hymne KPK.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ragam Kontroversi Firli Bahuri: Dugaan Gratifikasi hingga Beri Penghargaan Istri yang Buat Hymne KPK
Twitter @KPK_RI
Berikut ragam kontroversi Firli Bahuri dari dugaan gratifikasi hingga memberi penghargaan ke istri karena membuat mars dan hymne KPK. 

1. Diduga Peroleh Gratifikasi Helikopter

Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penahanan Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/11/2021). KPK resmi menahan Abdul Wahid terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2021-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penahanan Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/11/2021). KPK resmi menahan Abdul Wahid terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2021-2022.  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dikutip dari Tribunnews, Firli pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi dalam penyewaan helikopter saat perjalanan pribadi ke Ogan Komering Ulu, Baturaja pada 20 Juni 2021.

Laporan tersebut didaftarkan oleh Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada 3 Juni 2021.

“Kami menyampaikan informasi dan laporan terkait dengan dugaan kasus penerimaan gratifikasi yang diterima ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan penyewaan helikopter,” katanya.

Namun pihak kepolisian tidak mengusut dugaan gratifikasi senilai Rp 141 juta tersebut karena dinilai telah ditangani oleh Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK).

Baca juga: Sosok Ardina Safitri, Istri Firli Bahuri yang Buat Mars dan Hymne KPK, Punya Usaha Pijat Refleksi

Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

“Tentunya Bareskrim telah memiliki pertimbangan-pertimbangan karena hal-hal yang dilaporkan sudah pernah diusut di internal daripada KPK itu sendiri,” ucap Rusdi pada 7 Juni 2021 di Mabes Polri.

Berita Rekomendasi

2. Pernah Jemput Saksi KPK

Kontroversi kedua yang pernah Firli lakukan adalah menjemput langsung saksi yang hendak diperiksa penyidik KPK.

Hal tersebut dirinya akui dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test pemilihan ketua KPK pada 12 September 2019 di Komisi III DPR Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com, Firli mengatakan penjemputan itu dilakukannya ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK dan terjadi pada 8 Agustus 2018.

“Pertemuan dengan Wakil Ketua BPK, saya harus sampaikan juga dan saya memang menjemput dia di lobi,” cerita Firli.

Namun menurut Firli, tindakannya adalah hal yang wajar karena saksi yang dijemputnya adalah mitra kerjanya.

Diketahui saksi yang dijemput oleh Firli tersebut adalah Wakil Ketua BPK, Bahrullah

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas