Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Firli Bahuri Garap Lagu Mars dan Hymne KPK, Alexander Marwata: Tak Ada Konflik Kepentingan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut tidak ada konflik kepentingan dari pembuatan lagu mars dan hymne KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Istri Firli Bahuri Garap Lagu Mars dan Hymne KPK, Alexander Marwata: Tak Ada Konflik Kepentingan
Ist
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut tidak ada konflik kepentingan dari pembuatan lagu mars dan hymne KPK.

Lagu mars dan hymne KPK itu dibuat oleh Ardina Safitri, istri dari Ketua KPK Firli Bahuri.

"Apakah tidak COI (conflict of interest) pak? COI-nya di mana? Bukankah itu suatu yang baik ketika ada warga negara yang ingin terlibat di dalam pemberantasan korupsi dengan membuat lagu yang bisa membangkitkan semangat pegawai KPK untuk memberantas korupsi," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/2/2022).

Dia pun mengungkapkan alasan diluncurkannya lagu mars dan hymne KPK yang diciptakan oleh Ardina Safitri

"Ini KPK hampir 20 tahun ya, 18 tahun, KPK belum ada mars maupun himne sebagaimana kalau lembaga instansi pemerintah yang lain, saya dulu di BPKP itu ada mars dan himne BPKP. Ini ketika ada induksi atau ada pelatihan pegawai, instrukturnya itu tanya ada tidak ini himne KPK, tidak ada selama ini," kata Alex.

Baca juga: Lirik Mars dan Hymne KPK, Istri Firli Bahuri Beberkan Makna dan Pesan yang Terkandung

Alex menuturkan, Ardina memang mempunyai kemampuan untuk membuat lagu.

Berita Rekomendasi

Lagu mars dan hymne KPK, imbuh dia, bukan pertama yang diciptakan oleh Ardina.

"Kebetulan ada ibu, yang kebetulan istrinya Ketua KPK, istrinya Pak Firli, Bu Dina. Dia itu punya kemampuan untuk membuat lagu mengaransemen dan ini bukan lagu yang pertama atau kedua sebelumnya beliau sudah menciptakan lagu," tutur Alex.

Baca juga: Istri Firli Bahuri Panen Kritik Gara-gara Ciptakan Mars dan Hymne KPK: Itu Bukan Perusahaan Keluarga

Kata Alex, lagu mars dan hymne KPK yang diciptakan Ardina juga dapat membangkitkan semangat dalam pemberantasan korupsi bagi seluruh insan KPK.

Selain itu, lanjut dia, Ardina juga menghibahkan lagu ciptaannya secara cuma-cuma ke KPK.

"Dia menghibahkan lagu mars itu ke KPK dan kebetulan juga bagus nuansanya, isinya betul-betul bisa membangkitkan semangat kami untuk mencintai KPK untuk terus semangat dalam pemberantasan korupsi. Ketika ada satu pihak dia menghibahkan lagu ciptaannya tanpa bayar hak ciptanya diberikan KPK, ada yang salah tidak? Kalau saya punya kemampuan saya mungkin akan buat atau istri saya punya kemampuan membuat lagu akan saya usulkan," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan hak cipta lagu mars dan hymne kepada KPK.

Baca juga: Novel Baswedan: Mars dan Hymne KPK Gubahan Istri Firli Bahuri Potensi Konflik Kepentingan

Proses itu sebagai pengesahan hak intelektual atas dua lagu tersebut untuk ditetapkan menjadi bagian dari identitas kelembagaan.

Penyerahan disampaikan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly kepada Firli Bahuri dalam acara peluncuran lagu mars dan hymne KPK di Aula Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Lagu mars dan hymne KPK yang diciptakan oleh istri Firli tersebut mengandung pesan dan makna mengajak insan KPK terus berbakti kepada negeri demi mewujudkan Indonesia yang jaya, Indonesia yang bebas dari korupsi.

Melalui lagu mars dan hymne KPK, Ardina menyampaikan rasa bangganya karena turut berkontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.

Baca juga: Istri Firli Bahuri Bikin Mars dan Hymne, IM57+: KPK Bukan Perusahaan Keluarga

"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," ujar Ardina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas