Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSP Sebut Presiden Jokowi akan Umumkan Kepala Otorita IKN Bulan Depan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN). Meskipun demikian Presiden belum menunjuk Kepala Otorita IKN.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in KSP Sebut Presiden Jokowi akan Umumkan Kepala Otorita IKN Bulan Depan
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo akan umumkan nama Kepala Otorita IKN pada bulan depan. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN). Meskipun demikian Presiden belum menunjuk Kepala Otorita IKN.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Wendy Tuturoong mengatakan, presiden baru akan menunjuk Kepala IKN setelah aturan turunan UU IKN yakni Perpres Otorita rampung.

"Kalau nggak berbarengan, setelah Perpres Otorita terbit," kata Wandy saat dihubungi, Jumat, (18/2/2022).

Perpres sendiri baru akan rampung antara Maret atau April. Oleh karena itu Kepala IKN kemungkinan akan ditetapkan pada bulan tersebut.

"Iya betul (Maret-April)," katanya.

Wandy mengatakan, bahwa pemilihan Kepala Otorita IKN merupakan hak prerogatif Presiden. Karena, Kepala Otorita merupakan jabatan setingkat menteri yang dipilih langsung oleh presiden.

Berita Rekomendasi

"Karena ini jabatan setingkat menteri, jadi seperti biasanya pemilihan menteri. Tapi tentu Presiden akan menerima masukan dari berbagai pihak," katanya.

Wandy mengaku tidak tahu siapa nama calon yang kemungkinan besar akan dipilih Presiden menjadi Kepala Otorita IKN. Yang pasti menurutnya Presiden akan memilih Kepala Otorita IKN secara matang.

"Ya semua nama yang beredar selama ini bisa saja terpilih. Tapi lagi-lagi ini hak prerogatif Presiden," pungkasnya.

Berita lainnya seputar Ibu Kota Baru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas