Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Atasi Alamat Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Tidak Valid

Cara atasi alamat Prakerja yang tidak valid Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Atasi Alamat Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Tidak Valid
Instagram.com/prakerja.go.id
Kartu prakerja gelombang 23 telah dibuka. Berikut cara atasi alamat Prakerja yang tidak valid. 

TRIBUNNEWS.COM - Ada kalanya pendaftar mengalami masalah data diri yang tidak valid atau tidak sesuai saat mendaftar  Kartu Prakerja gelombang 23. Misalnya, alamat tempat tinggal dinyatakan tidak valid.

Cara mengatasi alamat peserta Kartu Prakerja tidak valid, cukup menghubungi layanan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).

Layanan ini dapat diakses melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Jadi ketika mendaftar dan mengisikan data diri, pastikan Anda menuliskan data sesuai dengan KTP atau KK.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 mulai dibuka kemarin, Kamis (17/2/2022).

Segera login www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 23 dan klik gabung!

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, peserta pendaftaran Kartu Prakerja cukup membuat akun, kemudian mengisikan nomor HP, email dan data diri sesuai dengan KTP. 

BERITA REKOMENDASI

Cara Daftar Kartu Prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id

2. Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, klik 'buat akun'

3. Kemudian isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan

4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi .


5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'

6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas