Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Honorer yang Lulus Seleksi PPPK Tahap I Tanda Tangan Kontrak Kerja, Maret 2022 Terima Gaji

Nunuk meminta para guru honorer yang belum lulus PPPK untuk tidak berkecil hati, karena masih ada kesempatan untuk ikut seleksi PPPK lagi tahun ini.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Guru Honorer yang Lulus Seleksi PPPK Tahap I Tanda Tangan Kontrak Kerja, Maret 2022 Terima Gaji
Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Link pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap I. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru honorer yang lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada 2021, mulai melakukan tanda tangan kontrak kerja dengan Pemerintah Daerah masing-masing.

Melalui penandatangan ini pemerintah daerah telah sah mengangkat para guru honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/2/2022).

Dia meminta para guru honorer yang belum lulus PPPK untuk tidak berkecil hati, karena masih ada kesempatan untuk ikut seleksi PPPK lagi pada tahun ini.

Menurutnya, guru yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia.

"Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini," kata Nunuk.

Baca juga: Kemendikbudristek Masih Mengkaji Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap Tiga

Berita Rekomendasi

Nunuk menuturkan gaji dan tunjangan kinerja para guru tersebut dapat dibayarkan mulai Maret 2022.

Kemendikbudristek mendorong untuk pemerintah daerah segera melakukan tanda tangan kerja dengan para guru honorer yang lulus seleksi ASN PPPK.

"Semoga prosesnya lancar, agar para guru honorer yang lulus seleksi segera mendapatkan haknya," ucap Nunuk.

Sebelumnya, sebanyak 262 guru honorer di Kabupaten Magetan yang lulus seleksi PPPK tahap I telah melakukan tanda tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas