Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Daftar Penerima Bansos PKH Bulan Februari 2022 Melalui HP, Berikut Panduannya!

Cek daftar penerima bantuan sosial PKH bulan Februari 2022 secara online melalui HP, simak panduannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cek Daftar Penerima Bansos PKH Bulan Februari 2022 Melalui HP, Berikut Panduannya!
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - Cek daftar penerima bantuan sosial PKH bulan Februari 2022 secara online melalui HP, simak panduannya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat.

Bansos PKH diberikan kepada penerima setiap tiga bulan sekali.

Daftar penerima bansos PKH bulan Februari 2022 dapat dicek secara online melalui HP, dengan membuka website resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH ini hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Bupati Lampung Barat Hapus Bantuan Subsidi Listrik Bagi Rumah Ibadah

Baca juga: Kemenag: Jangan Mudah Percaya Modus Penipuan Berkedok Bantuan Pesantren

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

Berita Rekomendasi

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH:

Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

Bansos PKH ini dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong.

Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Februari 2022

Baca juga: Mensos Risma Buka Akses Bantuan Sosial untuk Anak Penderita Atresia Ani di Sidoarjo

Daftar Kategori Penerima Bansos PKH:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bantuan Sosial PKH 2022

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas