Komisi III DPR Minta Kapolri Perintahkan Seluruh Polda Sidak Penimbunan Minyak Goreng di Daerah
Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satgas Pangan Sumut melakukan monitoring terhadap komoditas bahan pokok penting
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta aparat kepolisian, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai tempat yang diduga sebagai tempat penimbunan minyak goreng di seluruh daerah.
Hal itu untuk menindaklanjuti temuan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara yang berhasil menemukan gudang penimbunan berisi 1,1 juta kilogram minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
"Apresiasi kepada Polda Sumut beserta Satgas Pangan karena terus melakukan monitoring dengan sangat baik dan sigap, sehingga berhasil menemukan penimbunan minyak hingga 1 juta kilo," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Terjun Langsung Atasi Kelangkaan hingga Upaya Penimbunan Minyak Goreng
Sahroni juga meminta agar tindakan sidak maupun pengecekan secara berkala tersebut dilakukan tidak hanya di Sumatera Utara saja, melainkan juga di banyak wilayah lain yang saat ini tengah mengalami kelangkaan minyak goreng.
"Saya minta kepada Kapolri agar memerintahkan kepada Polda-Polda lainnya untuk melakukan agenda serupa. Cek seluruh daerah, khawatir penimbunan hingga jutaan kilo tersebut terjadi tidak hanya di Sumut saja. Saya yakin dengan kerja keras Polri bersama Satgas Pangan mampu membantu pemerintah dalam persoalan kelangkaan minyak tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satgas Pangan Sumut melakukan monitoring terhadap komoditas bahan pokok penting.
Dalam monitoringnya ini, pihak Polda Sumut berhasil menemukan gudang penimbunan 1,1 juta kg minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang.
Adanya penumpukan minyak goreng tersebut ditemukan di kala kelangkaan minyak goreng subsidi harga Rp 14.000 di berbagai pasar tradisional maupun retail modern.