Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Soal Pengeras Suara Masjid: Dari Penjelasan Kemenag, Respon KSP Hingga Pro Kontranya

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Rumadi Akhmad memastikan, substansi SE No 05/2022 itu tidak untuk melarang

Editor: Srihandriatmo Malau

"Bagaimana kita menjadikan masjid dan musala menjadi tempat syiar agama, tetapi kita tetap merawat kebhinekaan, merawat keharmonisan, kerukunan, dan dalam bahasa yang tadi menjaga ketertiban dan kenyamanan," ucap Adib.

Menurutnya, kerukunan masyarakat Indonesia yang heterogen harus dijaga.

Indonesia, kata Adib, memiliki keberagaman dalam sejumlah aspek mulai dari agama hingga adat istiadat.

Tanggapan Legislator PKB: Ini Sifatnya Pedoman

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq pun menegaskan kebijakan sejawatnya di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu merupakan pedoman demi keharmonisan kehidupan beragama di tengah masyarakat. 

Sifatnya bukan aturan yang mengikat atau mewajibkan.

"Ini sebenarnya hanya bersifat pedoman yang harus dijadikan acuan bagi masjid dan musala dalam menggunakan pengeras suara."

Berita Rekomendasi

"Kalau sifatnya pedoman maka tidak harus dijadikan keharusan atau kewajiban, tetapi memberi pemahaman bagaimana penggunaan pengeras suara yang baik," kata Kiai Maman kepada media, Selasa (22/2/2022).

Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini pun menegaskan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala telah menjadi tradisi yang mengakar.

Sehingga aturan ini jangan dipahami sebagai larangan atau malah membuat pengurus masjid menjadi resah dalam memanfaatkan pengeras suara. 

Bahkan Kiai Maman mengungkapkan Romo Mangun, seorang rohaniwan Katolik, malah merasa bersyukur lantaran secara disiplin tiap harinya dibangunkan melalui pengeras suara di masjid deket rumah.

Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB ini pun meminta Kementerian Agama menindaklanjuti edaran ini dengan program-program lainnya sehingga penggunaan pengeras suara menjadi kian enak didengar. 

Salah satunya adalah dengan memberikan pelatihan kepada para muazin ataupun petugas lainnya seperti yang membacakan tarhim, salawat, puji-pujian agar suaranya semakin merdu di telinga.

Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan peralatan sound system yang digunakan di masjid-masjid telah memenuhi standard. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas