Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Menyambungkan E-wallet Kartu Prakerja Gelombang 12-22, Batas Akhir 10 Maret 2022

Cara Menyambungkan E-wallet Kartu Prakerja Gelombang 12-22, batas akhir penyambungan e-wallet dan mengubah e-wallet adalah 10 Maret 2022.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Menyambungkan E-wallet Kartu Prakerja Gelombang 12-22, Batas Akhir 10 Maret 2022
Instagram @prakerja.go.id
Cara Menyambungkan E-wallet Kartu Prakerja Gelombang 12-22, batas akhir penyambungan e-wallet adalah 10 Maret 2022. 

4. Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik Sambungkan;

5. Pastikan data yang kamu masukkan sudah benar;

Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet milikmu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi;

8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HPmu;

9. Jika kamu salah memasukkan OTP lebih dari empat kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;

10. Tunggu hingga muncul tulisan Rekening Tersambung!

Baca juga: CEK Perbedaan Dashboard Kartu Prakerja yang Lolos/Tidak Lolos dan Tahapan Selanjutnya

Berita Rekomendasi

Setelah pelatihan pertamamu selesai dan sudah memberikan rating serta ulasan, kamu akan mendapat notifikasi di dashboard tentang jadwal pengiriman dana insentif.

Dana insentifmu akan dikirim sesuai jadwal.

Adapun jenis dana insentif dibagi menjadi dua, yaitu:

1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan.

2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas