Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Menyambungkan E-wallet Kartu Prakerja Gelombang 12-22, Batas Akhir 10 Maret 2022

Cara Menyambungkan E-wallet Kartu Prakerja Gelombang 12-22, batas akhir penyambungan e-wallet dan mengubah e-wallet adalah 10 Maret 2022.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Menyambungkan E-wallet Kartu Prakerja Gelombang 12-22, Batas Akhir 10 Maret 2022
Instagram @prakerja.go.id
Cara Menyambungkan E-wallet Kartu Prakerja Gelombang 12-22, batas akhir penyambungan e-wallet adalah 10 Maret 2022. 

Ketentuan Penerima Dana Insentif

Jika kamu adalah penerima Kartu Prakerja, kamu akan mendapatkan insentif biaya mencari kerja, jika:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard-mu, paling lambat sebelum 10 Maret 2022.

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

Berita Rekomendasi

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

6. Manajemen Pelaksana harus menerima laporan penyelesaian pelatihan pertamamu dari Platform Digital paling lambat tanggal 10 Maret 2022.

Jadi, pastikan kamu menyelesaikan pelatihan pertama dan berikan rating dan review secepatnya agar insentifmu tidak hangus.

Baca juga: Bencoolen Coffee Siapkan Pelatihan Barista di Program Kartu Prakerja Gelombang 23

Solusi jika gagal menyambungkan e-wallet:

Top up Link Aja (LinkAja.id)
E-wallet Link Aja (LinkAja.id) (Tangkap layar LinkAja.id)

1. Pastikan sudah memasukkan nomor rekening atau nomor HP dengan benar dan OTP sesuai.

Sobat bisa daftarkan nomor rekening bank BNI atau nomor HP E-wallet OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.

2. Wajib memakai NIK sendiri yang terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas