Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Menyambungkan E-wallet Kartu Prakerja Gelombang 12-22, Batas Akhir 10 Maret 2022

Cara Menyambungkan E-wallet Kartu Prakerja Gelombang 12-22, batas akhir penyambungan e-wallet dan mengubah e-wallet adalah 10 Maret 2022.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Menyambungkan E-wallet Kartu Prakerja Gelombang 12-22, Batas Akhir 10 Maret 2022
Instagram @prakerja.go.id
Cara Menyambungkan E-wallet Kartu Prakerja Gelombang 12-22, batas akhir penyambungan e-wallet adalah 10 Maret 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara menyambungkan e-wallet ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id.

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 hingga 22 harus segera menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet.

Informasi ini disampaikan manajemen Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id, Selasa (22/2/2022).

Batas akhir menyambungkan e-wallet bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 hingga 22 adalah 10 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 hingga 22 masih dapat mengubah rekening atau e-wallet sebelum batas tersebut.

Setelah melewati batas akhir, fitur untuk menautkan rekening atau e-wallet akan nonaktif.

Sebagai informasi, e-wallet adalah dompet elektronik yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara online.

BERITA TERKAIT

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 hingga 22 akan menerima dana insentif mencari kerja dari Kartu Prakerja.

Jenis e-wallet yang dapat digunakan di akun Prakerja adalah OVO, LinkAja, Gopay, DANA.

Jika kamu termasuk peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 hingga 22, simak cara berikut ini.

Baca juga: Manfaat Program Kartu Prakerja, Peserta Dapat Dana Bantuan Total Rp 3.550.000

Cara Menyambungkan Rekening E-wallet ke akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id:

1. Login ke akun milikmu di www.prakerja.go.id;

2. Masuk ke dashboard akunmu;

3. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening;

Dashboard Prakerja E-Wallet
Dashboard Prakerja E-Wallet (Prakerja.go.id)

4. Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik Sambungkan;

5. Pastikan data yang kamu masukkan sudah benar;

Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet milikmu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi;

8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HPmu;

9. Jika kamu salah memasukkan OTP lebih dari empat kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;

10. Tunggu hingga muncul tulisan Rekening Tersambung!

Baca juga: CEK Perbedaan Dashboard Kartu Prakerja yang Lolos/Tidak Lolos dan Tahapan Selanjutnya

Setelah pelatihan pertamamu selesai dan sudah memberikan rating serta ulasan, kamu akan mendapat notifikasi di dashboard tentang jadwal pengiriman dana insentif.

Dana insentifmu akan dikirim sesuai jadwal.

Adapun jenis dana insentif dibagi menjadi dua, yaitu:

1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan.

2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut ini.

Ketentuan Penerima Dana Insentif

Jika kamu adalah penerima Kartu Prakerja, kamu akan mendapatkan insentif biaya mencari kerja, jika:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard-mu, paling lambat sebelum 10 Maret 2022.

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

6. Manajemen Pelaksana harus menerima laporan penyelesaian pelatihan pertamamu dari Platform Digital paling lambat tanggal 10 Maret 2022.

Jadi, pastikan kamu menyelesaikan pelatihan pertama dan berikan rating dan review secepatnya agar insentifmu tidak hangus.

Baca juga: Bencoolen Coffee Siapkan Pelatihan Barista di Program Kartu Prakerja Gelombang 23

Solusi jika gagal menyambungkan e-wallet:

Top up Link Aja (LinkAja.id)
E-wallet Link Aja (LinkAja.id) (Tangkap layar LinkAja.id)

1. Pastikan sudah memasukkan nomor rekening atau nomor HP dengan benar dan OTP sesuai.

Sobat bisa daftarkan nomor rekening bank BNI atau nomor HP E-wallet OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.

2. Wajib memakai NIK sendiri yang terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.

3. Pastikan sudah meng-upgrade akun e-wallet di aplikasi e-wallet yang ingin kamu sambungkan.

4. Jika masih mengalami kendala pada saat menyambungkan rekening bank atau e-wallet, hubungi call center Mitra Pembayaran:

a. BNI: 1500046

b. Gopay: customerservice@gojek.com

c. LinkAja: 150911

d. OVO: 1500696

e. DANA: 1500445

Selain itu, kamu juga harus memastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money milikmu.

Jangan lupa meng-upgrade akun e-wallet dan telah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.

Setelah kamu melakukan syarat di atas, silakan coba lagi untuk menyambungkan e-wallet milikmu ke akun Prakerja.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Apa Itu Kartu PraKerja

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas