KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Ungkap Alasan Brigjen Junior Tumilaar Ditahan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengonfirmasi bahwa Staf Khusus KSAD Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengungkap alasan Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan.
Jenderal bintang satu tersebut kelahiran 3 April 1964 tersebut merupakan lulusan Akmil tahun 1988.
Berikut riwayat jabatannya:
- Dosen Utama Seskoad;
- Staf Ahli Pangdam I/BB bidang Ilpengtek & LH (2016—2017);
- Pamen Ahli Gol. IV Ditziad Bid. Nubika (2017);
- Staf Khusus Dirziad;
- Irdam XIII/Merdeka (2020 hingga sekarang).
Berita Rekomendasi
Atas sanksi yang diberikan kepada Brigjen TNI Junior Tumilaar, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) saat itu telah mengeluarkan surat perintah pembebasan tugas sementara terhadap Brigjen TNI Junior.
Selanjutnya, Brigjen TNI Junior Tumilaar kini dimutasi menjadi Staf khusus KSAD terhitung sejak 8 Oktober 2022.