KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Ungkap Alasan Brigjen Junior Tumilaar Ditahan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengonfirmasi bahwa Staf Khusus KSAD Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Surat tulisan tangan Junior pun viral di sosial media.
Latar belakang adanya surat itu masih terkait permasalahan sengketa tanah di Sulawesi Utara.
Jenderal TNI Bintang 1 tersebut mengatakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) hanya berpihak kepada rakyat, Ari Tahiru (67), yang sedang berhadapan dengan masalah konflik lahan tersebut.
Kemudian, dia mengatakan Ari Tahiru sudah ditahan sekitar 15 hari karena masalah sengketa tanah dengan perusahaan pengelola perumahan.
Ari lalu meminta pertolongan kepada Babinsa.
Dia mengatakan Babinsa lalu dipanggil ke Polresta Manado.
Dia juga menyoroti soal Brimob Polda Sulut yang mendatangi Babinsa saat bertugas di tanah Edwin Lomban.
Brimob itu juga disebutnya dipanggil ke Polresta Manado.
Brigjen TNI Junior Tumilaar meminta kepada Kapolri agar Babinsa tidak perlu sampai dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa.
Sosok Brigjen TNI Junior Tumilaar
Brigjen TNI Juniar Tumilaar sebelumnya menjabat Inspektur Kodam X11 Merdeka.
Namanya tertulis di jajaran pejabat Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah tersebut.
Jabatan tersebut diembannya mulai tahun 2020 lalu.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Staf Khusus Dirziad,.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.