Masyarakat Anti Korupsi Turut Komentari Kasus Nurhayati, Pelapor Korupsi yang Jadi Tersangka
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman turut mengomentari kasus Nurhayati pelapor dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan desa Citemu, Cirebon
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman turut mengomentari kasus pelapor dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan desa di Cirebon, Jawa Barat, malah menjadi tersangka.
Bendahara Desa Citemu yang diketahui bernama Nurhayati itu ditetapkan menjadi tersangka setelah melaporkan tindak korupsi yang melibatkan Kepala Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Supriadi.
Menurut Boyamin, kejadian ini cukup mempermalukan citra penegak hukum.
"Seorang yang membongkar kasus korupsi ini, intens dengan penyidik, tiba-tiba kemudian ditetapkan jadi tersangka, ini kan sesuatu yang mempermalukan kita semua."
"Kalau saya (menilai) ini adalah suatu langkah yang mundur."
"Maka saya kemarin sudah menyampaikan resmi Kepada Kejaksaan Agung untuk dilakukan audit terhadap kasus ini."
Baca juga: Kasus Pelapor Jadi Tersangka Korupsi: Nurhayati Ternyata Sebagai Saksi, Ini Identitas Pelapor
"Mudah-mudahan seminggu atau dua minggu ini ada ekspose di Kejaksaan Agung."
"Ekspose ini untuk sarana menguji atas tindakan penanganan perkara dan sekaligus untuk menentukan langkah pimpinan untuk mengambil keputusan apa terhadap perkara ini," kata Boyamin dikutip dari tayangan Kompas Tv, Selasa (22/2/2022).
Menurut Boyamin, kedepannya penegak hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) harus bisa memitigasi opini publik.
Sehingga yang harusnya pengungkapan kasus korupsi adalah prestasi penegak hukum, tapi malah yang terjadi mencoreng citra nama penegak hukum.
"Kalau bicara pada opini ini, seorang Kejari kalah perang opini dengan kepala urusan di desa itu."
"Jadi besok lagi kalau syarat menjadi Kajari itu salah satunya syaratnya mampu memitigasi opini publik."
"Karena sekarang ini kan masyarakat sadar media, sadar kamera."
"Karena aparat kita sering kejebak ketika misalnya oknum aparat lalu lintas misalnya menilang, tapi dia menerima duit."