Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Brigjen TNI Junior Tumilaar yang Ditahan, KSAD Dudung: Bela Rakyat Padahal Bukan Kewenangan

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah memberikan penjelasan mengapa Staf Khusus KSAD Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in PROFIL Brigjen TNI Junior Tumilaar yang Ditahan, KSAD Dudung: Bela Rakyat Padahal Bukan Kewenangan
(Tangkap Layar Website KODAM XIII/MERDEKA)
Brigjen TNI Juniar Tumilaar. (Tangkap Layar Website KODAM XIII/MERDEKA) 

Sebelumnya pada 19 Januari lalu, Brigadir Jenderal Junior Tumilaar hadir di DPR RI Komisi III selaku penasihat para korban gusuran.

"Saya Brigjen Junior Tumilaar diangkat oleh warga Bojong Koneng sebagai penasihat. Korban dari penggusuran PT Sentul City," katanya.

Kirim surat ke Kapolri

Sebelumnya, Brigjen TNI Junior Tumilaar menjadi sorotan setelah mengirim surat pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat tulisan tangan Junior pun viral di sosial media.

Latar belakang adanya surat itu yakni terkait permasalahan sengketa tanah di Sulawesi Utara.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Jenderal TNI Bintang 1 tersebut mengatakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) hanya berpihak kepada rakyat, Ari Tahiru (67), yang sedang berhadapan dengan masalah konflik lahan tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian, dia mengatakan Ari Tahiru sudah ditahan sekitar 15 hari karena masalah sengketa tanah dengan perusahaan pengelola perumahan.

Baca juga: Wamenkumham Sebut Kawin Paksa dan Perbudakan Seksual Masuk Delik RUU TPKS

Ari lalu meminta pertolongan kepada Babinsa.

Dia mengatakan Babinsa lalu dipanggil ke Polresta Manado.

Dia juga menyoroti soal Brimob Polda Sulut yang mendatangi Babinsa saat bertugas di tanah Edwin Lomban.

Brimob itu juga disebutnya dipanggil ke Polresta Manado.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 61,7% Pemilih Demokrat dan 25,7% Pemilih PKS Yakin Kinerja Jokowi Lebih Baik


Brigjen TNI Junior Tumilaar meminta kepada Kapolri agar Babinsa tidak perlu sampai dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa.

Surat tulis tangan Brigjen Junior itu dengan tembusan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen TNI Wanti Waranei Franky Mamahit, pengacara Ari Tahiru, serta anggota Komisi III DPR RI F-NasDem Hillary Brigitta Lasut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas