Resmi Jadi Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hendrik Sitompul: Saya Akan Penuhi Janji Kampanye
endrik Halomoan Sitompul, kini telah resmi menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, usai dilantik sebagai Penggantian Antarwaktu (PAW).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hendrik Halomoan Sitompul, kini telah resmi menjadi Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, usai dilantik sebagai Penggantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Hendrik dilantik menggantikan kader senior Partai Demokrat, Abdul Wahab Dalimunthe yang meninggal dunia pada November 2021 lalu.
Saat ini adalah waktunya untuk melakukan dan memenuhi janji-janji politik atau kampanyenya kepada masyarakat.
"Untuk ini sudah saatnya lah saya akan melakukan itu. Apa yang menjadi tema-tema kampanye saya dan janji-janji kampanye saya pada tahun 2018 dan 2019 itu," katanya saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Domuara Ambarita, Selasa (22/2/2022).
Hendrik mengungkapkan, di waktu awal-awal ini dirinya akan melakukan pemetaan, apa yang menjadi persoalan di masyarakat, khususnya di daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I, yang meliputi Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi.
Termasuk juga mengawal program-program dari pemerintah daerah yang diusulkan ke pemerintah pusat.
Baca juga: Sikap Tegas Demokrat soal JHT Mendapat Respon Positif dari Serikat Pekerja
Oleh karena itu, dirinya akan melakukan komunikasi dengan dialog dengan para pemimpin kepala daerah di dapilnya.
"Saya akan mendengar dan mendengar terus apa keinginan dan aspirasi dari daerah," ujarnya.
"Karena saya yakin dengan keterbatasan, kemampuan daerah itu tidak akan mungkin mereka akan melakukan mandiri, dibutuhkan adalah dukungan-dukungan khususnya dari pemerintah pusat," lanjutnya.

Selain itu, mantan Anggota DPRD Kota Medan itu memastikan akan mengawal program-program pemerintah pusat yang akan direalisasikan di Dapilnya.
Dia juga akan mendorong kebutuhan daerah di Dapilnya yang belum direalisasikan oleh pemerintah pusat.
"Artinya pemerintah pusat punya program ke daerah, misalnya DAK atau seagala macam, masih ada program-programnya maupun program barunya," pungkas pengusaha asal Kota Medan itu.