Soal Kasus Nurhayati Pelapor Korupsi yang Jadi Tersangka, Kompolnas: Ini Preseden Buruk
Kompolnas tanggapi soal kasus Nurhayati, pelapor dugaan korupsi di Cirebon yang ditetapkan jadi tersangka.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
![Soal Kasus Nurhayati Pelapor Korupsi yang Jadi Tersangka, Kompolnas: Ini Preseden Buruk](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/nurhayati-bendaraha-desa-cirebon.jpg)
Untuk itu, sejak awal kasus ini terungkap, Kompolnas mendorong Polri untuk menurunkan Biro Pengawas Penyidik atau Wassidik ke lapangan.
Sehingga ditemukan bagaimana proses sebenarnya yang terjadi dalam proses penetapan Nurhayati sebagai tersangka.
"Kompolnas sejak awal kami mendorong Wassidik untuk turun dan memeriksa."
"Ini harus pengetahuan Wassidik untk memberikan masukan ataupun konsultasi pada para penyidik," tutur dia.
Polri Turunkan Tim
Terkait kasus Nurhayati itu, Polri bakal menurunkan tim Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik) ke lapangan.
Wassidik diterjunkan untuk memeriksa proses penyidikan terkait dugaan kasus korupsi di Desa Citemu, Kabupaten Cirebon yang dilakukan oleh Polres Cirebon.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan tim pengawas tersebut untuk mengetahui proses penyidikan yang membelit Nurhayati.
"Sedang saya arahkan Wassidik (Biro Pengawas Penyidikan) untuk cek," ujar Agus kepada wartawan, Senin (21/2/2022) diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
![Beredar video pengakuan bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati. Lapor kasus korupsi, malah jadi tersangka](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/nurhayati-bendaraha-desa-cirebon.jpg)
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Nurhayati, Wanita yang Laporkan Kasus Korupsi Tapi Malah Dijadikan Tersangka
Kendati demikian, Agus masih enggan untuk menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan perkara tersebut.
Termasuk, apakah ada dugaan pelanggaran prosedur penyidikan di balik penetapan tersangka tersebut.
Sebelumnya, video pengakuan Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati, viral di media sosial.
Pasalnya, Nurhayati yang melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Kuwu atau Kepala Desa Citemu berinisial S, justru turut ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi, isu pelapor jadi tersangka, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, penetapan Nurhayati sebagai tersangka berawal dari pelimpahan berkas perkara S yang dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Cirebon.