Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Perkara yang Membuat Brigjen Junior Tumilaar Ditahan Puspom TNI AD

Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan Puspom TNI AD karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan ketidaktaatan yang disengaja

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Ini Perkara yang Membuat Brigjen Junior Tumilaar Ditahan Puspom TNI AD
Capture Video Kompas TV
Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan Puspomad karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan ketidaktaatan yang disengaja. 

"Mengenai hal tersebut harus dibuktikan dulu melalui pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta tentang layak atau tidaknya Brigjen TNI JT untuk diperiksa di Pengadilan Militer," kata Tatang dilansir dari tniad.mil.id.

Terkait alasan kedua, soal Brigjen Junior akan pensiun pada tanggal 3 April 2022, Tatang menegaskan hal itu tidak bisa menghentikan proses pemeriksaan.

"Usia pensiun prajurit TNI tidak dapat menghentikan proses pemeriksaan di Pengadilan Militer, sepanjang waktu terjadinya tindak pidana (tempos delicti) dilakukan masih menjadi prajurit TNI," katanya. (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas