Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Perkara yang Membuat Brigjen Junior Tumilaar Ditahan Puspom TNI AD

Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan Puspom TNI AD karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan ketidaktaatan yang disengaja

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Ini Perkara yang Membuat Brigjen Junior Tumilaar Ditahan Puspom TNI AD
Capture Video Kompas TV
Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan Puspomad karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan ketidaktaatan yang disengaja. 

Pertama, dirinya menderita sakit asam lambung (gerd) dan tekanan darah tinggi.

Menurut Tatang, hal tersebut tentu harus dibuktikan melalui hasil pemeriksaan kesehatan.

"Mengenai hal tersebut harus dibuktikan dulu melalui pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta tentang layak atau tidaknya Brigjen TNI JT untuk diperiksa di Pengadilan Militer," kata Tatang dilansir dari tniad.mil.id.

Terkait alasan kedua, soal Brigjen Junior akan pensiun pada tanggal 3 April 2022, Tatang menegaskan hal itu tidak bisa menghentikan proses pemeriksaan.

"Usia pensiun prajurit TNI tidak dapat menghentikan proses pemeriksaan di Pengadilan Militer, sepanjang waktu terjadinya tindak pidana (tempos delicti) dilakukan masih menjadi prajurit TNI," katanya. (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas