Polisi Belum Ungkap Motif dan Siapa yang Perintahkan Debt Collector Hajar Ketua KNPI Haris Pertama
Polisi berhasil meringkus pelaku pengeroyok Ketua Umum KNPI, Haris Pertama. Tapi motif di balik aksi pengeroyokan Haris belum ditemukan polisi.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil meringkus pelaku pengeroyok Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.
Aksi pengeroyokan pada Haris Pertama terjadi pada Senin (21/2/2022) siang di restoran Garuda Cikini, Jakarta Pusat.
Ada tiga pelaku yang ditangkap kurang dari 24 jam setelah mereka beraksi.
Ketiganya berinisial MS, JT, dan SS.
Sementara itu, masih ada dua pelaku berinisial A dan I yang masih dilakukan pengejaran alias DPO.
"Kami berhasil meringkus ketiga pelaku kurang dari 1x24 jam. Pelaku ini terlibat dalam pengeroyokan terhadap Haris Pertama di Restoran Garuda Cikini, Jakarta Pusat pada Senin kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (22/2/2022).
Dari penangkapan ini, terungkaplah peran dari masing-masing pelaku.
Tapi, motif di balik aksi pengeroyokan Haris belum ditemukan polisi.
Baca juga: Polisi Benarkan Debt Collector Pelaku Penganiaya Ketua KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta
Motif Masih Didalami
Polda Metro Jaya belum mengungkap motif pelaku pengeroyok Haris Pertama.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya masih perlu mendalami motif pengeroyokan tersebut.
Dikatakannya, dari ketiga pelaku yang ditangkap, salah satu pelaku berinisial SS adalah pemberi perintah.
Mereka ditangkap petugas pada Selasa pagi di Jakarta Utara dan Bekasi.
Sementara dua lainnya adalah eksekutor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.