Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Belum Ungkap Motif dan Siapa yang Perintahkan Debt Collector Hajar Ketua KNPI Haris Pertama

Polisi berhasil meringkus pelaku pengeroyok Ketua Umum KNPI, Haris Pertama. Tapi motif di balik aksi pengeroyokan Haris belum ditemukan polisi.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polisi Belum Ungkap Motif dan Siapa yang Perintahkan Debt Collector Hajar Ketua KNPI Haris Pertama
Fandi Permana
Tiga tersangka pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (22/1/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil meringkus pelaku pengeroyok Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.

Aksi pengeroyokan pada Haris Pertama terjadi pada Senin (21/2/2022) siang di restoran Garuda Cikini, Jakarta Pusat.

Ada tiga pelaku yang ditangkap kurang dari 24 jam setelah mereka beraksi.

Ketiganya berinisial MS, JT, dan SS.

Sementara itu, masih ada dua pelaku berinisial A dan I yang masih dilakukan pengejaran alias DPO.

"Kami berhasil meringkus ketiga pelaku kurang dari 1x24 jam. Pelaku ini terlibat dalam pengeroyokan terhadap Haris Pertama di Restoran Garuda Cikini, Jakarta Pusat pada Senin kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (22/2/2022).

Dari penangkapan ini, terungkaplah peran dari masing-masing pelaku.

Berita Rekomendasi

Tapi, motif di balik aksi pengeroyokan Haris belum ditemukan polisi.

Baca juga: Polisi Benarkan Debt Collector Pelaku Penganiaya Ketua KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta

Motif Masih Didalami

Polda Metro Jaya belum mengungkap motif pelaku pengeroyok Haris Pertama.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya masih perlu mendalami motif pengeroyokan tersebut.

Dikatakannya, dari ketiga pelaku yang ditangkap, salah satu pelaku berinisial SS adalah pemberi perintah.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Mereka ditangkap petugas pada Selasa pagi di Jakarta Utara dan Bekasi.

Sementara dua lainnya adalah eksekutor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas