Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses www.prakerja.go.id atau Lewat SMS, CEK Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23

Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 telah ditutup, Minggu (20/2/2022) pukul 23.59 WIB.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in Akses www.prakerja.go.id atau Lewat SMS, CEK Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23
Tangkap layar YouTube Kartu Prakerja
Pembukaan kartu prakerja gelombang 23, Kamis (17/2/2022) 

Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.

2. Dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Jika waktu pengumuman seleksi Gelombang telah tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/, lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

Namun, jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja, dan pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Baca juga: Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 23, Cek Dashboard Akun

Arti Status di Dashboard Kartu Prakerja

BERITA TERKAIT

Terdapat tiga status yang akan muncul di dashboard Kartu Prakerja, yakni:

  • Menunggu Gelombang Ditutup; artinya pengguna telah tergabung dan gelombang belum ditutup.
  • Sedang Diproses; artinya saat gelombang sudah ditutup dan menunggu waktu seleksi.
  • Dalam Proses Seleksi; yakni Manajemen Pelaksana sedang melakukan seleksi.
Status menunggu gelombang ditutup yang ada di dashboard www.prakerja.go.id
Status menunggu gelombang ditutup yang ada di dashboard www.prakerja.go.id (Instagram.com/prakerja.go.id)

Sebagai informasi tambahan, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara;

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;

3. Aparatur Sipil Negara;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas