Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Segera Daftar di prakerja.go.id, Berikut Tahapan setelah Lolos

Inilah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 61, berikut tahapan yang akan dilalui setelah lolos, telah dibuka pada hari Jumat, 22 September 2023.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Segera Daftar di prakerja.go.id, Berikut Tahapan setelah Lolos
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 - Inilah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 61, berikut tahapan yang akan dilalui setelah lolos, telah dibuka pada hari Jumat, 22 September 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 61, serta tahapan yang akan dilalui setelah lolos.

Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 telah dibuka pada Jumat, 22 September 2023.

Peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 61, dapat segera klik "Gabung Gelombang"  di dashboard masing-masing.

Sementara peserta yang belum memiliki akun Prakerja dapat membuat akun terlebih dahulu di website www.prakerja.go.id.

Informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 telah diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id, Jumat (22/9/2023).

"Siapa yang nungguin gelombang 61? Udah dibuka nih Sob! Yuk klik "Gabung Gelombang" di dashboard Prakerja kamu?"

"Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!," tulis keterangan unggahan tersebut.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61, Akses www.prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang

BERITA TERKAIT

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61

1. Pertama, peserta harus mempunyai akun Prakerja terlebih dulu.

Apabila belum mempunyai akun, kamu bisa mengklik link ini untuk cara membuat akun Prakerja.

2. Apabila sudah mempunyai akun Prakerja, buka laman www.prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.

3. Kemudian klik Gabung.

4. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi sejumlah pernyataan, lalu klik 'Saya Menyetujui'.

5. Tahap pendaftaran selesai dan Anda tinggal menunggu penutupan gelombang Kartu Prakerja.

Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61.
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61. (prakerja.go.id)

Baca juga: SETC Kerja Sama dengan PMO Kartu Prakerja Ciptakaan Wirausaha Unggul

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas