Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek BLT UMKM Tahun 2022 Sebesar Rp 600 Ribu, Melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk cek daftar penerima BLT UMKM tahun 2022 secara online, simak penjelasannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cek BLT UMKM Tahun 2022 Sebesar Rp 600 Ribu, Melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk cek daftar penerima BLT UMKM tahun 2022 secara online, simak penjelasannya berikut ini. 

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Baca juga: BLT UMKM Kembali Cair, Cek Penerima BPUM Rp 600 Ribu di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Cara Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre

Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

BERITA REKOMENDASI

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.

- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.


- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(TribunKaltim.co/Doan Pardede)

Berita lain terkait Cara Cek BLT UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas