Gus Muhaimin Usul Penundaan Pemilu 2024: Reaksi Partai Demokrat, PDIP, Nasdem, PKS, PPP Hingga DPR
Penundaan pemilu akan membuat pihak berkuasa yang lebih lama bisa mengganggu proses demokrasi di Indonesia.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin agar Pemilu 2024 ditunda antara satu hingga dua tahun menuai tanggapan berbagai pihak.
Usulan tersebut diangkap bertentangan dengan konstitusi dan juga berpotensi menjerumuskan Presiden Jokowi melanggar konstitusi.
Berbagai kalangan mulai DPR hingga politisi sejumlah partai politik terang-terangan menolak usulan tersebut.
Mereka beranggapan tidak ada alasan yang mendasar sehingga Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024 harus ditunda satu hingga dua tahun ke depan.
Berikut tanggapan sejumlah partai politik terkait usulan penundaan Pemilu 2024.
PKS: Pemilu tiap lima tahun sekali
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menolak usulan Gus Muhaimin itu.
Ia mengatakan penundaan Pemilu 2024 yang disampaikan Gus Muhaimin tak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
Sebab, hal itu bertentangan dengan konstitusi, yang tegas menyebut bahwa pelaksanaan pemilu yang digelar lima tahun sekali.
"Kita ikut konstitusi, Pemilu tiap lima tahun sekali," kata Mardani kepada awak media, Rabu (23/2/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
"Jika ditunda, tidak sesuai konstitusi. Konstitusi membatasi dua periode dan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali," lanjutnya.
Menurut Mardani, selama ini pelaksanaan Pemilu tak pernah mengganggu pembangunan.
Justru penundaan pemilu membuat pihak berkuasa yang lebih lama bisa mengganggu proses demokrasi di Indonesia.
"Semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa yang lama."