Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gus Muhaimin Usul Penundaan Pemilu 2024: Reaksi Partai Demokrat, PDIP, Nasdem, PKS, PPP Hingga DPR

Penundaan pemilu akan membuat pihak berkuasa yang lebih lama bisa mengganggu proses demokrasi di Indonesia. 

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Gus Muhaimin Usul Penundaan Pemilu 2024: Reaksi Partai Demokrat, PDIP, Nasdem, PKS, PPP Hingga DPR
Chaerul Umam
Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. 

Namun demikian, jika anggarannya masih bisa dirasionalkan maka pemilu bisa dilaksanakan sesuai jadwal pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca juga: Alasan Cak Imin Mengusulkan Pemilu 2024 Ditunda Dua Tahun

"Di satu sisi semangat reformasi tetap harus dijaga. Meskipun dalam sejarah kita, pemilu dimajukan dan diundur juga pernah terjadi," jelas Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini.

Anggota DPR: mencederai kesepakatan DPR dengan pemerintah

Usulan Gus Muhaimin pun menimbulkan kritik dari anggota DPR RI.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Rifqinizamy Karsayuda menilai usulan Gus Muhaimin telah mencederai kesepakatan antara DPR dan Pemerintah terkait keputusan pelaksanaan Pemilu yaitu 14 Februari 2024.

Padahal, Fraksi PKB di dalamnya telah ikut menyetujui penetapan jadwal pemilu.

"Terkait penyataan saudara Muhaimin Iskandar yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024, saya kira pernyataan itu tentu cederai kesepakatan yang telah diputuskan oleh pemerintah, penyelenggara pemilu dan DPR terkait dengan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024," ujar Rifqi, Rabu (23/2/2022).

Berita Rekomendasi

Selain itu, menurutnya, saat ini lebih baik fokus untuk menyusun agenda menuju Pemilu 2024.

"Sekarang lebih baik berfokus menyusun tahapannya termasuk mengisi berbagai kekosongan norma baik dalam PKPU dan Peraturan Bawaslu agar pelaksanaan Pemilu 2024 itu jadi lebih baik untuk hasilkan kepemimpinan nasional yang baru," tegasnya.

PDIP: berpotensi menjerumuskan Jokowi

Selain dari Fraksi PDIP, kritik juga dilayangkan oleh Deputi Badang Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.

Dikutip dari Kompas.com, usulan Gus Muhaimin dinilai dapat menjerumuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: PPP Akan Kaji Usul Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar soal Pemilu 2024 Diundur


Hal tersebut dikarenakan Jokowi telah berulang kali menegaskan untuk tidak mau memperpanjanga masa jabatannya yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945

"Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 1 sampai 2 tahun yang disampaikan Muhaimin Iskandar adalah lagu lama yang bernada sumbang."

"Pernyataan ini inkonstitutional yang berpotensi menjerumuskan Presiden Jokowi melanggar konstitusi,”"jelasnya pada Rabu (23/2/2022).

Selain itu, menurut Kamhar, akan menimbulkan kecurigaan publik terkait hasil survei Litbang Kompas yang menunjukan angka kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi berada di angka tertinggi.

Walaupun banyak pihak menilai, survei tersebut tidak sesuai dengan realita dengan berkaca dari berbagai masalah yang timbul seperti kelangakaan minyak goreng, polemik Jaminan Hari Tua (JHT) dan gelombang tiga pandemi Covid-19.

"Pernyataan Muhaimin Iskandar di waktu yang bersamaan membuat publik beralasan menduga hasil survei ini menjadi justifikasi untuk melayani kepentingan agenda perpanjangan masa jabatan presiden."

"Semoga tidak demikian," tegasnya.

Partai Nasdem: taksejalan dengan UUD 1945

Kritik juga disampaikan oleh Ketua DPP Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa.

Menurutnya, usulan Gus Muhaimin tersebut tak sejalan dengan amanat UUD 1945 yang mengatur Pemilu dilaksanakan tiap lima tahun sekali.

Sehingga Saan mengingatkan semua pihak termasuk Gus Muhaimin agar menghormati amanat tersebut dikutip dari Kompas.com.

"Kan Undang-Undang Dasar sudah mengamanatkan kalau Pemilu itu 5 tahun sekali."

"Itu sudah jelas di Undang-Undang Dasar dan tentu kita semua harus mampu menjaga, menghormati apa konstitusi. Kita harus mematuhi konstitusi, kita semua lah," ujar Saan.

Dirinya juga mencontohkan, jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 telah disetujui oleh pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu.

Menurutnya kesepakatan ini telah menjadi legitimasi di mana Jokowi setuju untuk digelarnya Pemilu sesuai kesepakatan.

"Dengan disepakati jadwal pelaksanaan Pemilu, artinya bahwa pemerintah dalam hal ini, Pak Jokowi, pasti sudah menyetujui pemilu akan dilakukan, tidak ada pengunduran," ujarnya.

Alasan Muhaimin Minta Tunda Pemilu 2024

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda antara satu hingga dua tahun.

Ia beralasan usulan tersebut ia sampaikan karena ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.

Menurut Muhaimin, pelaksanaan Pemilu yang rencananya akan digelar pada Februari 2024 itu juga berpotensi menimbulkan konflik karena pandemi.

"Karena itu dari seluruh masukan itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/2/2022).

Muhaimin mengatakan, penundaan pemilu penting agar momentum perbaikan ekonomi yang terpukul akibat pandemi tidak hilang.

Nantinya, kata Muhaimin, akan banyak momentum-momentum pemulihan ekonomi, setelah dua tahun pandemi yang tidak efisien.

"Mereka menyatakan bahwa 2022-2023 akan ada tren momentum-momentum perbaikan yang dahsyat dan akan ada peluang untuk bangkit lebih baik dibanding negara-negara mana pun," ucapnya.

Dia mengaku akan menyampaikan usulan tersebut kepada para pimpinan partai politik, termasuk ke Presiden Joko Widodo.

"Semoga, usulan saya ini akan saya sampaikan ke teman-teman pimpinan partai, saya usulkan ke Pak Presiden, bagaimana apakah bisa? ya nanti kita lihat saja, apakah mungkin bisa diundur atau tidak. Ini usulan saya," kata Muhaimin.

Cak Imin juga mengaku telah melakukan kunjungan ke berbagai daerah dalam beberapa waktu terakhir.

Hasilnya kata dia, selama 2022-2023 akan terjadi tren perbaikan ekonomi akibat pandemi.

Karena itu, ia khawatir pelaksanaan Pemilu hanya akan membuat momentum tersebut terganggu.

"Karena itu saya melihat tahun 2024 pemilu yang rencananya kita laksanakan bulan Februari itu jangan sampai prospek ekonomi yang baik itu terganggu karena pemilu," kata dia.

Menanggapi usulan Muhaimin itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas menyatakan menolak usulan tersebut.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan penundaan pemilu tak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Sebab, dalam konstitusi diatur dengan tegas soal pelaksanaan pemilu yang digelar lima tahun sekali.

"Kita ikut konstitusi, Pemilu tiap lima tahun sekali," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

"Jika ditunda, tidak sesuai konstitusi. Konstitusi membatasi dua periode dan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali," lanjutnya.

Mardani mengatakan, selama ini Pemilu tidak pernah mengganggu pembangunan.

Justru niat berkuasa yang lebih lama itu bisa mengganggu proses demokrasi di Indonesia.

"Semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa yang lama. Karena itu tegas konstitusi membatasi dua periode dan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali," ucap anggota Komisi II DPR RI itu.

Presiden Jokowi sendiri sebelumnya menegaskan pemerintah tidak pernah berniat memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menabrak nilai-nilai demokrasi konstitusional.

Hal itu, ia sampaikan dalam Sidang Pleno Khusus Laporan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2021, Kamis (10/2/2022).

Jokowi menyampaikan pemerintah membuat berbagai kebijakan penanganan pandemi dengan kehati-hatian.

Dia memastikan semua kebijakan dilakukan disertai alasan yang faktual, objektif, dan terukur.

"Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi Covid-19 pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inskonstitusional, menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional," kata Jokowi disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (10/2/2022).
(tribun network/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas