Ketua Umum PKB Muhaimin Usul Penundaan Pemilu, Pengamat: Karena Elektabilitasnya Tak Naik-naik
Ujang Komarudin menduga, alasan Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda karena elektabilitas Muhaimin sebagai Capres tak kunjung naik
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Srihandriatmo Malau
Muhaimin Iskandar, mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 diundur satu atau dua tahun.
Alasan yang pertama, kata pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu, yakni Pemilu 2024 berpotensi merusak prospek ekonomi yang kini mulai membaik pascapandemi Covid-19.
Hal itu disampaikannya usai menerima aspirasi para pelaku UMKM, pelaku bisnis, dan analis ekonomi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
"Pemilu itu biasanya ada tiga kondisi, pertama para pelaku ekonomi melakukan freeze pembekuan-pembekuan. Freeze atau pembekuan, wait and see and stop agresivitas ekonomi saat pemilu," kata Gus Muhaimin.
Baca juga: Gus Muhaimin Usul Penundaan Pemilu 2024: Reaksi Partai Demokrat, PDIP, Nasdem, PKS, PPP Hingga DPR
Baca juga: Usulan Gus Muhaimin Soal Penundaan Pemilu Berpotensi Menjerumuskan Jokowi Melanggar Konstitusi
Alasan kedua, kata Gus Muhaimin, transisi kekuasaan setelah Pemilu biasanya membuat kondisi ekonomi tak menentu.
Sehingga, menurutnya hal itu bisa mengganggu suasana momentum ya.g sangat bagus, apalagi setelah digelarnta G20 nanti.
Yang ketiga, dikhawatirkan terjadi eksploitasi ancaman konflik saat pemilu.
Atas dasar itu, dari seluruh masukan yang diterimanya, Gus Muhaimin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda.
Baca juga: Soal Usul Muhaimin agar Pemilu 2024 Ditunda: Dinilai Cederai Kesepakatan dan Langgar UUD 1945
Dirinya juga bakal menyampaikan usulan itu kepada para elite partai politik dan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi," ucapnya.
"Ya setahun lah, kalau enggak dua tahun maksimal. Moga-moga usulan saya nanti, saya sampaikan ke teman-teman pimpinan-pimpinan partai, saya usulkan ke pak presiden," ujarnya.
Untuk diketahui, Komisi II DPR bersama pemerintah, dan penyelenggara pemilu menyetujui pelaksanaan Pemilihan Umum digelar pada 14 Februari 2024. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.