Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia dan Bukalapak serta Cara Ikuti Pelatihannya

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia dan Bukalapak serta Cara Ikuti Pelatihannya
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia dan Bukalapak serta Cara Ikuti Pelatihannya. 

8. Selanjutnya akan mendapatkan kode untuk dipakai di situs penyedia kursus

9. Cek kode kupo di "Detai Tagihan" atau email

Jika mengalami kesulitan saat membeli pelatihan, peserta dapat menghubungi contact center mitra Platform Digital yang telah dipilih.

Cara Ikuti Pelatihan

Dikutip dari laman resmi www.prakerja.go.id berikut cara membeli dan mengikuti pelatihan Prakerja

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia

2. Dapat membeli dan menggunakan saldo pelatihan Kartu Prakerja di platform digital resmi yang bekerja sama yaitu Kemnaker, Tokopedia, Bukalapak, Pijar dan lain sebagainya

BERITA REKOMENDASI

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhan

4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja

Pastikan telah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar pada saat membeli pelatihan di Platform Digital.

Peserta dapat menghubungi customer service platform digital atau menghubungi formulir pengaduan.

5. Waktu untuk membeli pelatihan pertama selama 30 hari setalah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Jika sudah melebihi 30 hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.

Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas