Aktivis 98 Bentuk Komite Rakyat Lawan KKN
Mereka menilai pemerintahan saat ini diliputi praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
Penegasan perlawanan dikemukakan oleh Anton Aritonang.
"Kita ini semangatnya harus perlawanan terhadap KKN karena KKN ini sudah parah. Karena itu koalisinya memilih nama Koalisi Rakyat Lawan KKN," tutur Anton Aritonang.
Demikian juga Edysa Girsang yang meyakini bahwa KKN ini memang harus dilawan karena dibalik KKN ada oligarki yang jahat.
"Jahatnya adalah KKN ini wajah oligarki saat ini. Karena merekalah yang secara vulgar terlibat dan menyuburkan KKN," ucap Edysa Girsang yang biasa disapa Eqi.
Menurut Apek Saiman, keberadaan KRL-KKN ini sangat dibutuhkan, bukan hanya oleh Aktivis 98 yang punya tamgung jawab moral sejarah, tetapi juga oleh rakyat dan negara ini.
"KRL-KKN ini harus ada, karena yang menghendaki bukan hanya kita tetapi rakyat dan negara. Kang Ubedilah Badrun sudah mengambil jalan penuh resiko mengambil elan vital kehendak rakyat berantas KKN, beliau inspirasi sekaligus pemimpin kita semua untuk melawan praktek KKN yang merusak negara ini," kata Apek Saiman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.